Lembaga Pers Mahasiswa

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah” ― Pramoedya Ananta Toer

Saturday, June 21, 2014

On 2:32 PM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments
SURABAYA (6/6)- Setelah beberapa waktu yang lalu sempat terdengar jika Dolly akan ditutup pada 19 Juni. Informasi terbaru mengabarkan bahwa Walikota Surabaya, Tri Rismaharini,akan menutup tempat prostitusi Gang Dolly lebih cepat satu hari sebelumnya, yaitu pada 18 Juni, tepatnya pada hari rabu. Nampaknya, penutupan Dolly tidak hanya sebuah bentuk keputusan dalam bentuk deklarasi dan fornalitas saja. Pemerintah kota tentu sudah mempertimbangkanya dengan masak. Tetapi apa jaminanya? Sampai hari ini belum ada kejelasan tentang bagaimana grand design pemberdayaan masyarakat pasca penutupan. Mengenai rencana santunan terhadap para PSK-PSK dan Mucikari, bukan menjadi tolak ukur keberhasilan pengawalan pasca-Dolly. Seperti yang diutarakan oleh Dalu Kirom, Sekjen KNPI Surabaya di suatu sesi diskusi, “jika setelah deklarasi penutupan, selanjutnya adalah himbauan kepada yang terkait, dan 1 minggu setelah itu dibagikan duit santunan sebagaimana yang telah dijanjikan pemerintah”, ujarnya. Namun tidak aka nada taken for granted apabila nantinya benar bahwa masyarakat pasca Dolly ditutup dapat secara mandiri berkegiatan ekonomi. 

Mengingat Dolly adalah ibarat pusat ketergantungan dari mayoritas ekonomi masyrakat sekitar. “Banyak yang menggantungkan ekonominya, mulai dari jasa laundry, warung-warung,petugas parkir, dan lainya”, ujar Avisenna, Menko BEM ITS Surabaya. yang jelas,penutupan Dolly sudah menjadi kontroversi di Surabaya sejak lama. Isu mengenai penutupan Dolly bukanlah barang baru, sudah pernah digaungkan bahkan sebelum Walikota terpilih, Tri Rismaharini menjabat. Dari adanya pertentangan antara pihak yang pro dan kotra sekaligus, sebenarnya mengindikasikan bahwa rencana penutupan Dolly beleum menemukan format yang jelas, bahkan belum diketahui mekanisme penutupanya akan seperti apa. Apalagi bicara program pemberdayaanya. Dan penentangan dari yang tidak menghendaki penutupan, menunjukan bahwa hingga kini berarti pemerintah belum benar-benar punya solusi. 

Mengingat Dolly adalah maslaah yang kompleks. Maka benar-benar dibutuhkan keseriusan dari Pemerintah dan kesiapan semua elemen yang mendukung penutupan. Harapanya setelah terdengar begitu lama, penutupan Dolly untuk tahun ini benar-benar konkrit. Tidak hanya itu, keseiusan penutupan juga harus diimbangi dengan upaya pemerintah terutama Kota Surabaya untuk mengkomunikasikan rencana yang jelas kepada masyarakat dan pihak yang berkepentingan. (Redaksi).
On 2:30 PM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments
SURABAYA- Reformasi diperingati setiap tanggal 21 setiap tahunya. Begitupula yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dibawah naungan organisasi Lembaga Pers Mahasiswa UNAIR “Mercusuar”. Karena reformasi merupakan salah satu momen heroic bagi mahasiswa, tentu penting halnya untuk melihat Reformasi secara lebih jauh melalui tinjauan-tinjauan yang komprehensif. Melihat realitas tersebut, maka LPM Mercusuar berinisiatif mengadakan sebuah Refleksi Kebangsaan, bertepatan dengan momen Hari Reformasi pada 23 Mei kemarin. Meski tidak berbarengan dengan Hari Reformasi. Refleksi tetap berjalan bahkan melebihi ekspektasi awal. Acara yang diadakan di Taman Apsari pada Jumat (23 Mei 2014) kemarin mengambil tema khusus : Quo Vadis 16 Tahun. Yaitu mempertanyakan kembali arah Reformasi kontemporer, seperti kondisi sekarang ini. Tujuan diadakanya Refleksi selain sebagai kajian, juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahim dengan LPM-LPM yang lain. Refleksi Hari Reformasi kemarin dikatakan cukup semarak. Telah hadir pengurus-pengurus LPM “Satu Kosong” ITS, dan beberapa LPM-LPM Fakultas yang berkesempatan hadir pada malam hari itu. Hadir pula petinggi LPM Insight dari Fakultas Psikologi, LPM Situs dari FIB, LPM Sektor FEB dan LPM Venous FKH UNAIR yang semakin memperkaya diskusi kritis pada momentum tersebut. Bertempat di tengah-tengah Taman Apsari, persisnya di depan patung Gub.Suryo, dan menghadap langsung ke depan Jalan Raya dan Gedung Pemerintahan “Grahadi”. Suasana amat semarak dan ditambah dengan hiruk pikuk komunitas-komunitas pemuda dan geng motor yang bersebelahan langsung dengan acara. Yang berkesempatan mengisi sebagai panelis Refleksi Hari Reformasi yaitu mas Arya W Wirayuda, Dosen Ilmu Sejarah, seseorang yang pernah mengecap dan terlibat dalam dunia pergerakan mahasiswa dan sekaligus Mantan Ketua BEM FIB UNAIR. Beliau memaparkan Reformasi dari sudut historis dan filosofi-filosofi sebagai fenomena dan realitas politik di Indonesia. Alur diskusi semakin matang dan mantap. Mengingat pluralitas dari masing-masing elemen yang hadir dalam Refleksi tersebut. Ada audiens yang memperlihatkan bahwa masalah ekonomi menjadi tugas Reformasi ke depan, selain reformasi Birokrasi untuk mengukuhkan fungsi good governance. Ada pula KKN yang menjadi masalah akut bangsa ini, yang harus menjadi agenda tuntas dalam Reformasi ke depan. Ada pula argument dari rekan LPM ITS yang memaparkan bahwa Reformasi kurang memiliki titik-tiitk dan batasan yang jelas, sehingga dampaknya pelaksanaan agenda Reformasi dan evaluasi hingga kini tidak pernah menemukan titik akan kejelasan. Setelah diskusi intensif selama 2,5 Jam, akhirnya acara ditutup dengan menyanyikan lagu Darah Juang dengan khidmat oleh semua audiens yang hadir dan pembacaan salah satu puisi dari Wiji Tukul (aktivis Reformasi) oleh pihak panitia. (Redaksi)
On 2:27 PM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments
*Menjelang Peringatan Hari Reformasi (21 Mei) 

Ada saat dimana masyarakat mulai terbuka dan berani muncul ke hadapan publik sebagai gerakan sosial. Ada saat dimana semua elemen dalam masyarakat saling bahu-membahu, seiya sekata demi satu tujuan. Ada saat dimana kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah dan instrument negara tidak mampu melawan kekuatan dan perjuangan murni people power. Yang disitu peranan masyarakat sipil adalah sangat menentukan terhadap masa depan negara, kebangsaan dan demokrasi sebagai ijtihad menuju perbaikan dan perubahan. 

Reformasi 16 tahun lalu mengesankan banyak kalangan yang masih mengigat persis betapa sakralnya dan gentingnya keadaan saat itu yang mengharuskan adalah perubahan sosial yang sangat signifikan. Reformasi menjadi realitas yang terbentuk karena kenyataan-kenyataan positif di masyarakat dan gejala sosial yang mendorong terbentuknya momentum tersebut. Reformasi dalam Reformasi Reformasi yang sudah terjadi 16 tahun lalu masih terpintas diingatan bangsa Indonesia, bagaimana tidak, reformasi yang melahirkan tatanan masyarakat itu masih membekas semangat perjuangannya. Ribuan keringat menetes, ribuan panji berkibar, ribuan darah mencuat untuk merubah negara ini agar terbebas dari koloni pribumi. Mahasiswa saat itu yang menginginkan sebuah pembaharuan di negeri tercinta ini, melakukan berbagai macam upaya hingga tuntutan mereka tercapai dan terpenuhi. 

Peristiwa reformasi 1998 yang menghasilkan lengsernya rezim beserta presiden berkuasa yaitu presiden Soeharto adalah hasil keringat mahasiswa, tak hanya sekedar tuntutan mundurnya presiden, berbagai tuntutan masih ada sehingga membuat semangat akan merubah kondisi bangsa ini semakin berkobar dan membara. Tuntutan itulah yang membuat mahasiswa terus melakukan pelbagai aksi turun jalan meskipun presiden sudah menyatakan lengser keprabon. Gejolak semangat jiwa raga yang menginginkan bangsa baru lah yang menjadi landasan para mahasiswa untuk terus mengobarkan api semangatnya hingga akhir tahun 1998. 

Massive-nya gerakan mahasiswa dikala itu tak mampu terbendungkan oleh barisan kawalan TNI-Polri. Keinginan mahasiswa akan tuntutan perubahan akan terus membanjiri ibukota sebelum masalah internal dan eksternal negara raksasa ini. Berbagai luapan masalah internal dan ekstenal bangsa ini yang melatar belakangi dikala itu menjadi hantu bagi Indonesia, sehingga memunculkan sikap bagi para pihak, termasuk mahasiswa yang menelurkan sikapnya dengan berbagai tuntutan dan aksi turun jalan/aksi demonstrasi. Beberapa permasalahan negeri tersebut akhirnta terangkum dalam beberapa agenda 6 reformasi yaitu: adili Soehartto beserta oknumnya; bersihkan KKN; otonomi daerah seluas-luasnya; tegakkan supremasi hukum; penghapusan dwi-fungsi ABRI; dan, amandemen UUD 1945. Semua itu dipandang latar belakang masalah Indonesia sehingga melahirkan 6 agenda reformasi tersebut. Diluar 6 agenda Reformasi, masih banyak kerancuan negeri ini yang menjadi bahan tuntutan masyarakat, khususnya mahasiswa yang menjadi agent of change bangsa ini. 

Masalah tingginya harga pokok, inflasi yang tinggi, merosotnya nilai tukar rupiah hingga naiknya nainya harga BBM. Semua itu adalah bagian dari sorotan publik terhadap ngerinya negeri ini dikala itu. Oleh itulah massa dari seluruh penjuru Indonesia melakukan gerakan masal untuk menemukan perubahan yang dapat mencerahkan negeri ini dalam kedepannya. Termasuk mahasiswa yang menjadi promotor dari perisiwa bersejarah yang terekam dalam pembebasan perjalanan hitam bangsa tersebut Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tidak terpusat dalam satu titik semata. Beberapa pergerakan mahasiswa dengan massa yang besar menyerbu ibukota di beberapa tempat, sehingga membuat para pasukan penjaga dan pengawal negeri ini ketimpangan melihat luapan mahasiswa yang membanjiri Jakarta. Gerakan para mahasiswa terus mengalir dan tak tertampung kawalan oleh tentara dan polisi, lalu timbullah loss-nya mahasiswa dari kawalan dan memasuki beberapa tempat strategis ibukota. 

Terebutnya beberapa tempat penting di ibukota juga, termasuk terebutnya tempat (yang katanya) para wakil rakyat menjadi sebuah momentum karena dengan itu pula presiden Suharto menyatakan untuk mundur dan lengser keprabon. Tempat yang diduduki mahasiswa itupun juga menjadi menjadi saksi perjuangan perjuangan mahasiswa dalam kemenangannya atas gelapnya kondisi bangsa. Menurut mahasiswa-mahasiswa penegak demokrasi di masa itu adalah peristiwa reformasi merupakan awal dari gerakan yang dilakukan mahasiswa kedepannya, bukan sebuah upaya akhir untuk merubah negeri ini. itu seharusnya menjadi cerminan dimana mahasiswa harus tetap aktif dalam mengawal keadaan Indonesia disaat sakit parah. 

 Namun bagaimanakah kondisi dinamisasi gejolak pergerakan mahasiswa jika kita sandingkan dengan gejolak mahasiswa masa sekarang ini. Ironis bila kita amati para mahasiwa hanya diam dan terbungkam oleh keadaan sekarang, mahasiswa yang seharusnya memiliki idealisme tinggi dalam falsafah hidupnya, namun sekarang sudah mulai pragmatis dan apatis terhadap permasalahan yang menggoncang poros negara ini. Urgensi Reformasi Reformasi sebagai sebuah pencapaian, tentu bukan merupakan sebuah tindakan yang berdasarkan garis khayal, atau keajaiban yang terjadi begitu saja. 

Reformasi memerlukan sebuah konsepsi dan kesiapan yang kuat. Dan Reformasi adalah momentum yang diciptakan dengan persiapan dan upaya segenap masyarakat yang menghendaki adanya pergantian rejim. Keberadaan Orde Baru sebagai representasi pemerintahan yang otoriter dan abusif menghasilkan sebuah kondisi yang mengharuskan adanya para reformis yang siap menentang status quo. Kehidupan demokrasi tidak ayal dibatasi ruangnya pada zaman Orde Baru. Tidak ada kebebasan berpendapat, tidak ada ruang publik bagi terciptanya wacana masyarakat yang bebas. Oposisi adalah sesuatu yang sangat tabu. Partai diperkuat sebagai alat untuk mempertahankan rejim pemerintahan. Tidak ayal lawan politik diperketat dan diawasi, pemrotes tinggal menunggu waktu untuk ditindak ataupun lenyap. Banyak sekali kehidupan publik yang dirampas dari ruang yang seharusnya. Meski saat itu konon masyarakat memperoleh kehidupan layak, kebutuhan logistic yang memadai dan kesejahteraan ekonomi akibat limpahan minyak. 

Kaum terdidik adalah yang pertama tersadar bahwa pengelabuan kehidupan berbangsa sebenarnya terjadi tidak dengan kasat mata, nyata akan tetapi dikemas dalam bungkus kesejahteraan. Kebebasan adalah yang paling penting, karena kebebasan menjadi suatu kondisi dimana masyarakat sipil mengambil peran seluas-luasnya dalam kehidupan bernegara. Terjadinya pelanggaran HAM terberat, adalah semasa Orde Baru. Harga mahal yang harus ditebus olehnya, yaitu sebuah momen besar untuk menuju kembali demokratisasi negara yang terus mencari bentuk. Reformasi kemudian dibumikan sebagai satu titik untuk mengembalikan ruh-ruh demokratisasi yang dirampas akibat despotiknya penguasa. Kekuasaan apabila bukan di tangan yang tepat hanya akan berakhir kepada tirani dan pemerintah yang otoriter. Seperti jargon yang menyebutkan power tend to corrupt, and absolute power corrupt absolutely adalah bukan sebuah isapan jempol belaka. Supremasi Hukum & Pemberantasan KKN? Agenda Reformasi tentu berisi tuntutan dan harapan serta proyeksi akan pengawalan proses reformasi ke depan sebagai bentuk upaya pembangunan negara yang multidimensional ini. 

Perumusan agenda reformasi adalah sangat penting, mengingat ini terkait dengan visi dan arah gerak yang akan dilakukan oleh negara setelah terjadinya dinamika sosial-politik yang berdampak kepada kehidupan bernegara. Tugas generasi aktivisme hari ini adalah memastikan betul bahwa bentuk pengawalan agenda reformasi memerlukan sebuah kesungguhan dan kontinuitas selepas tujuan mengakhiri tirani itu tercapai. Maka yang menjadi catatan, bahwa pengawalan ini menjadi kunci utama akan tetapi sangat determinatif dalam menentukan kesinambungan arah bangsa Indonesia. 6 poin agenda reformasi masing-masing mencerminkan kebutuhan dan urgensi mengapa reformasi itu perlu dilakukan sebuah bentuk konsolidasi dan penguatan baik institusionalisasi maupun bentukan kultural. 

Yang paling mendesak salah satunya adalah supremasi hukum. Betapa sudah begitu banyak saat itu, pelanggaran HAM yang terjadi. Antara lain penculikan-penculikan aktivis yang memang bersuara lantang menantang kebijakan dan kesewenang-wenangan pemerintah. Tindakan represif lainya termasuk yang dilakukan oleh aparat. Atas nama hukum negara melakukan kebijakan atas nama hukum. Ruang-ruang bebas dibatasi dan diberangus apabila diindikasikan melawan kebijakan pemerintah atau tidak sejalan dengan koridor yang digariskan pemerintah. Ini adalah keniscayaan penyalahgunaan wewenang. Dan hukum sebagai insturmen negara telah diputarbalikkan penggunaanya sebagai alat legitimasi atas aksi-aksi pemerintah saja. Maka tidak mengherankan apabila kemudian HAM beserta seperangkat kemanusiaan lewat hukum negara perlu sekiranya ditegakkan kembali sesuai lajur kebenaran objektif dan posisi rule of the law sebagai prinsip yuridis yang kuat mengatur kehidupan warga negara dengan sebaik-baiknya penerapan. Kehidupan pasca reformasi menitikberatkan terciptanya kondisi keteraturan dalam hukum termasuk kesetaraan semua warga negara dalam hukum. Hukum adalah instrument yang berlaku setara bagi semua kalangan, tanpa pandang golongan, status, jabatan, latar belakang apapun. Kondisi yang demikian disebut dengan equality before the law. Yaitu kesetaraan setiap individu warga negara di hadapan hukum. 

Dengan posisi hukum, melalui pengembalian peraturan ke dalam landasan UUD 1945 dalam kehidupan bernegara, dan pelaksanaan hukum secara holistic yang mengatur baik secara regulative kehidupan warga negaranya agar terciptanya keteraturan. Yang paling penting sebenarnya adalah pelaksanaan instrument hukum oleh warga negara dan penegakan hukum itu sendiri. Sehingga prinsip equality before the law akan berlaku apabila ditegakkanya rule of the law di tengah-tengah masyarakat. Ketika berbicara tentang pemberantasan KKN itu ibarat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Musuh terbesar bangsa ini adalah perilaku dan mindset Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam segi apapun yang banyak dijumpai, pada level apapun dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. KKN adalah cerminan betapa buruknya kondisi bangsa ini dalam segi pelaksanaan birokrasi. 

KKN adalah fenomena sehari-hari dalam masyarakat di Indonesia, yang sangat identic dan sangat lekal keberadaanya. Ketika bicara mengenai Korupsi , maka secara tidak langsung hal ini berkaitan dengan realitas sosial Indonesia sekarang. Korupsi adalah salah satu penyebab mengapa bangsa ini cenderung jalan di tempat, dan adalah faktor mengapa hingga kini negara Indonesia masih sangat jauh tertinggal dengan negara lain. Ibaratnya, KKN adalah duri dalam daging. KKN bukan lagi sebuah hal yang dihindari, tetapi keberadaanya sangat identic dengan kehidupan masyarakat. Korupsi dan bentuk-bentuknya memang tidak dapat dilenyapkan begitu saja dalam waktu singkat. Dari sudut kebijakan publik, mengurangi dan memberantas KKN memerlukan sebuah reformasi institusi yang kuat, dalam hal ini melalui lembaga penegakan hukum. 

Akan tetapi, KKN sudah terlanjur “terlembaga” dalam kehidupan dan menjadi kultur, maka tidak akan cukup dengan hanya elit dan lembaga yang berperan. Sehingga mengatasi KKN sebenarnya dikembalikan dari pengaruh dan penguatan pada level grassroot , yaitu penyadaran yang ada di masyarakat dan melalui saluran dalam internal masyarakat itu sendiri. Yang akan ditopang dengan keberadaan institusionalisasi hukum lewat penguatan fungsi perundangan-undangan. Supremasi hukum kemudian berbicara bagaimana persoalan akut yang sedang dihadapi birokrasi negara dalam segi lini kehidupan dapat segera diatasi, yaitu korupsi. Korupsi lazimnya telah menjadi permasalahan internal yang sangat menggerogoti kehidupan bernegara dalam konteks kekuasaan pada level apapun. Dan birokrasi Indonesia sangat lekat dengan keberadaan korupsi yang sedemikian kuatnya mengakar dari level apapun. Dan penyakit ini salah satunya yang mengancam birokrasi dan kelangsungan kehidupan negara itu sendiri. 

Penegakan hukum juga menyinggung sebuah ijtihad dengan sasaran agar mampu meletakkan fungsi koersif hukum untuk menekan perilaku korupsi dari pejabat dan menciptakan kepatuhan sosial terhadap hukum. Tentu hal tersebut dimulai dari pengusutan terhadap kasus korupsi dalam segi birokrasi pada level apapun. Yang pasti kelak akan menyeret pejabat mulai dari eselon terendah sampai level tertinggi di pemerintahan pusat. Harapanya, institusi penegakkan hukum menjadi tonggak, tumpuan dan kekuatan yang berpegang teguh pada keadilan sejati, seperti kejaksaan, kepolisian dan kehakiman berada dalam garda terdepan pemberantasan korupsi. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa justru penegakkan hukum tidak maksimal karena tidak cukup efektifnya kinerja para penegak hukum; ditambah lagi bahwa institusi penegak hukum belum mampu menangani persoalan budaya koruptif yang ada di dalam internalnya sendiri. Sehingga sangat memprihatinka bahwa lembaga penegak hukum itu sendiri adalah yang juga terdampak dari perilaku koruptif itu sendiri. 

Masyarakat Indonesia sangat bertumpu kepada keberadaan KPK di dalam upaya pengusutan kasus korupsi yang tiada habisnya. Penguatan fungsi institusi ini untuk dapat menjangkau lebih jauh keterlibatan mereka tidak hanya pada level pusat. Bahkan muncul isu mengenai pembentukan KPK di level daerah. Hal tersebut menyiratkan bahwa KPK pun belum cukup mampu berdiri secara optimal di dalam mengusut begitu banyaknya kasus korupsi. Dan kecenderungan tebang pilih dari pengusuatan kasus masih sangat kuat. Tentu KPK sebagai lembaga superbody juga punya kelemahan, yaitu keterbatasan sumber daya. Supremasi hukum yang berarti adalah penguatan fungsi hukum dan penegakan hukum. Secara dalam hal ini, semua elemen harusnya bertanggung jawab dan mengambil andil disini sebagai kesadaran terkait peranan sebagai warga negara yang harus mematuhi aturan hukum. Supremasi hukum bukan dibentuk dan akan berhasil oleh kewenangan elit dan peranan elit penegakan hukum saja, hal tersebut pasti tidak akan cukup. Masyarakat dalam hal ini pun juga punya andil yang sangat besar, bagi pembentukan kesadaran di tengah-tengah mereka. Karena bentuk penyadaran akan sangat efektif terjadi lewat pembentukan-pembentukan di tengah-tengah kehidupan mereka. Maka dari itu, peranan civil society, yang diwakili dengan LSM dan NGO-NGO sangat dinantikan perananya, tidak hanya sekedar keberadaanya. 

Dalam masyarakat demokrasi, sebagaimana dinantikan banyak orang, dan berpeluang untuk semakin mengarah pasca terjadinya reformasi seperti sekarang ini. Tolak ukur keberhasilan demokrasi adalah saat masyarakat sipil mengambil andil yang sangat besar dalam kehidupan bernegara. LSM-LSM disini mengambil peran sebagai gerakan kampanye penegakkan hukum, atau law enforcement terlepas dari penegakan secara peraturan lewat elit-elit. Sehingga, supremasi hukum, adalah tanggung jawab kolektif. Tinjau Penerapan Otonomi Salah satu tuntutan lainya yang paling keras disuarakan ketika reformasi berlangsung, dan termasuk juga dalam salah satu agenda reformasi, adalah tuntutan otonomi daerah yang seluas-luasnya. Tuntutan atas pemberian otonomi kepada daerah-daerah dilatarbelakangi oleh kenyataan sebelumnya bahwa yang terjadi di pemerintahan Orde Baru mengabaikan kondisi daerah, terutama dalam aspek kesejahteraan, pembangunan, sumber daya dan pemerataan. 

Orba sangat fokus untuk mengeruk keuntungan dari daerah demi kepentingan di pusat. Dan pembangunan yang cenderung diintensifkan di Jawa daripada daerah-daerah yang lainya. Dasar ini yang menyebabkan kecewanya elemen masyarakat dan masyarakat secara umum di derah-daerah. Gambaran mengenai Indonesia sebagai satu entitas dan bentangan yang luas, harus mewajibkan terlaksananya pembangunan dan pembagian kesejahteraan yang merata di semua daerah, tidak hanya di Jawa, apalagi Jakarta. Bentuk traumatis seperti itu yang kemudian melatarbelakangi kemunculan Otonomi Daerah. Karakteristik dari Otonomi Daerah yaitu berkurangnya control pusat. Sehingga daerah memiliki kewenangan untuk mengatur wilayahnya sendiri dalam domain tertentu. Pemerintahan yang terlalu terpusat dalam sejarahnya memang tidak pernah baik. Karena dalam hal ini semua kewenangan, dan kondisi serta permasalahan ditangani sepenuhnya oleh tangan-tangan dari pusat. Yang itu belum tentu sesuai dan cocok dengan tipologi dan kondisi daerah tersebut. Semuanya bergantung kepada taken for granted dari pusat. Dan tidak jarang pemerintah pusat tidak hadir di saat masalah-masalah di daerah muncul dan pusat tidak akan mampu menangani permasalahan secara holistic di daerah karena keterbatasan jangkauan. 

Peran pemerintahan daerah diperlukan dan diberikan seharusnya dalam domain tertentu. Sehingga ada pembagian peran mana yang merupakan kewajiban pusat, dan mana yang merupakan tanggung jawab Pemda. Otonomi dibutuhkan negara, karena pelaksanaan kebijakan bergantung dari level-level, seperti pusat dan daerah, dan diperluka pembagian yang jelas. Untuk melaksanakan fungsi kebijakan yang efektif. Selain itu, otonomi memberikan ruang kepada daerah untuk mengelola SDA nya secara mandiri, selain itu juga dari segi birokrasi dan beberapa pengelolaanya, yang diharapkan bahwa daerah-daerah dapat mandiri. Akan tetapi bukan sepenuhnya diserahkan kepada daerah tanpa adanya peranan pusat disitu. Otonomi berarti pemberian wewenang kepada daerah akan tetapi tidak mutlak sepenuhnya pusat tidak campur tangan. Otonomi perlu dibedakan dengan konsep federal. Karena dalam otonomi tetap menekankan fungsi integrasi nasional, berbeda dengan federasi yang terkoneksi secara kordinatif antara pusat dan daerah. Konsep federasi adalah kewenangan daerah yang lebih menguat, ketimbang peranan pusat. Sehingga intervensi pemerintah pusat sangat minim sekali. Tetapi Otonomi Daerah menekankan fungsi aparatur daerah secara pengelola, bukan pelaksana sepenuhnya semua ranah kebijakan. Namun gagasan ideal dengan pelebaran kewenangan terhadap pemerintah daerah tidak serta merta menguatkan fungsi birokrasi di daerah. 

Dampak-dampak Otda kemudian tidak jarang melahirkan masalah-masalah yang sebenarnya pernah ada ketika zaman Orba, bahkan cenderung menguat. Yang pertama, Otonomi Daerah belum tentu cocok diterapkan di semua wilayah di Indonesia. Mungkin untuk beberapa daerah pelaksanaan Otda efektif, akan tetapi tidak sedikit wilayah di Indonesia yang tidak mampu menjalankan fungsi Otonomi Daerah dengan baik. Dan bahkan kelimpungan dan kesulitan sendiri dan membutuhkan peranan pusat lebih jauh. Karena Otonomi Daerah berbicara mengenai pengelolaan secara mandiri, belum tentu semua wilayah sudah memiliki kesiapan untuk melaksanakan semua level kebijakan pada ranah apapun dengan tupoksi dan lajur yang benar. 

Yang kedua, pelaksanaan Otonomi Daerah semakin membuka mata lebar-lebar budaya koruptif dan budaya politik dalam masyarakat. Otonomi daerah memberikan peluang bagi elit-elit lokal untuk membentuk suatu korporasi dan lingkaran-lingkaran kekuasaan secara permisif, elit, ekslusif dan terbatas. Pola-pola seperti ini yang diberikan oleh demokrasi di Indonesia, ruang yang sangat luas oleh Otonomi Daerah memberikan akses bagi mereka untuk menciptakan lingkaran kekuasaan yang sangat dominan di daerah. Dan ini adalah tidak melanggar rule of the law dari ketetapan hukum negara/hukum di pusat. Sehingga, demokrasi yang memberikan ruang bebas untuk partisipasi cenderung mengafirmasi bentuk-bentuk oligarki. Dan oligarki semakin menguat keberadaanya karena format Otonomi Daerah memberikan kesempatan bagi mereka untuk terbentuk dan menguat di daerah-daerah. Dari segi kewilayahan, pola-pola oligarkis ini sudah ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Madura dan Provinsi Banten, elit-elit lokal cenderung merupakan orang dalam lingkaran yang sama dengan oligarki di daerah tersebut. Ini adalah paradoks dari otonomi, yang malah justru menjadi ibarat simalakama dari demokrasi di era reformasi ini. 

Keterbukaan dalam kanal aspirasi dan partisipasi diharapkan mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara untuk terlibat dalam pembangunan kehidupan bernegara secara bersama-sama. Akan tetapi bentuk demokrasi di Indonesia yang cenderung kepada oligarki dan politisasi oleh elit justru semakin menguat di era reformasi ini, terutama karena kewenangan dan akses yang diberikan secara tidak langsung oleh keberadaan Otonomi Daerah. Dan oligarki kekuasaan pada konteks apapun selalu dekat dengan budaya korupsi dan perilaku korupsi. Jadi oligarki adalah fenomena demokrasi kontemporer di Indonesia, yang justru semakin menguat pasca kejadian reformasi. Maka dari hal ini, peranan institusi penegak hukum dan partisipasi masyarakat dalam gerakan penyadaran maupun media massa akan menjadi penting sebagai social control yang berfokus pada tujuan untuk mendesak transparansi di pemerintah daerah, sebagai bukti konkrit kepada publik dan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Otonomi Daerah selama ini. Posisi Gerakan Mahasiswa Lantas, yang diharapkan bagi gerakan mahasiswa sekarang, adalah tidak hanya berhenti pada tataran konsepsi, tidak kemudian stagnan dalam tataran wacana. Namun kesadaran untuk menumbuhkan partisipasi lewan pembentukan-pembentukan di lingkup kampus adalah urgensi gerakan mahasiswa saat ini. 

Reformasi adalah karya nyata oleh gerakan mahasiswa. Dalam hal ini tentu tidak hanya sebagai tanggung jawab moral, tetapi merupakan kewajiban sebagai intelektual-organik mengharuskan mahasiswa senantiasa konsisten dalam perananya mengawal sampai sejauh mana kebijakan pemerintah dan kecenderungan kultur dalam level negara, maupun daerah berpihak kepada agenda reformasi. Selain itu juga mengawal agenda reformasi sesuai dengan caliber dan kapasitas kemampuan sebagai mahasiswa. Yaitu mengupayakan integritas, kejujuran dan tindakan yang mencerminkan dukungan terhadap pelaksanaan 6 poin dalam agenda reformasi. Yang tentu berkaitan dengan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Karena agenda reformasi adalah pengejawantahan dari tuntutan rakyat kepada negara dan pemerintah. Fungsi sebagai control sosial tidak hanya sekedar dalam gerakan euforia unjuk rasa, akan tetapi memerlukan metamorfosis dalam membentuk ragam gerakan lainya yang terus berupaya untuk menyesuaiakan format gerakan mahasiswa era kontemporer seperti sekarang ini. Mengkritik, harus juga diimbangi dengan kemampuan untuk take action. 

 Oleh : LITBANG LEMBAGA PERS MAHASISWA “MERCUSUAR” UNAIR @Mercusuar_Unair
On 2:25 PM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments
Indonesia memasuki masa-masa transisi semenjak reformasi bergulir dari 16 tahun yang lalu hingga saat ini. Tantangan Indonesia ke depan tidak hanya terletak pada aspek politik, ekonomi, hukum,sosial budaya. Akan tetapi yang menjadi konsen utama salah satunya yaitu mengenai kepemimpinan nasional. Sekarang, bangsa Indonesia harus mulai untuk berpikir lebih jauh tentang figure alternative yang berkaitan dengan kepemimpinan ke depan. Nama-nama sudah mencuat ke publik sebagai kandidat pemimpin Indonesia selanjutnya. Proses Pencarian Pemimpin melalui ajang Pilpres beberapa bulan mendatang tidak akan mampu menjawab tantangan krisis kepemimpinan multidimensi bangsa Indonesia dewasa ini. Perlunya (kembali) melakukan jejak telusur terhadap local wisdom dari beberapa tokoh yang bisa kita ambil pelajaran berharga darinya.

Krisis Kepemimpinan Memang pada akhirnya kepemimpinan nasional ditentukan dari upaya selektif dan melalui serangkaian proses politik, yang menjadi wadah inkubasi elit-elit pemimpin di Indonesia. Kita tidak serta merta menampik proses tersebut, akan tetapi fakta menunjukan bahwa negeri ini sedang memasuki krisis kepemimpinan. Yaitu sebuah kondisi ketika tidak banyak elit-elit yang muncul ke permukaan sebagai figure yang kapable dan mendapat dukungan masyrakat luas. Sebagian elit politik adalah warisan dari Orde Baru. Dan cerminan mental korupsi dan kejahatan masa lalu adalah sangat melekat dengan mereka. Sementara itu, masa sekarang belum mampu untuk membuktikan proses demokrasi berhasil mencetak pemimpin dan figure-figur baru yang lahir dari proses kepemimpinan yang panjang.

Tentu hal ini merupakan paradoks, karena dalam sejarahnya Indonesia tidak pernah kekurangan figure yang ada untuk memimpin dan tidak jarang kemudian perananya berhasil. Seperti Hatta, Soekarno, Syahrir, Tan Malaka, Natsir adalah contoh-contoh betapa bangsa ini pernah menjadi bangsa yang berhasil mencetak pemimpin-pemimpin. Maka dari itu penting halnya untuk kemudian mempelajari kembali hakikat kepemimpinan dan sejarah kepemimpinan mereka agar generasi sekarang menjadi sadar dan mawas diri dengan krisis kepemimpinan yang sedang dihadapi bangsa ini. Yang ingin dibahas dalam hal ini adalah Soekarno dan Tan Malaka. Soekarno adalah salah satu pemimpin Indonesia yang pernah mendunia, karena kharismatiknya, ketegasanya dan kepemimpinanya. Beliau adalah presiden pertama Republik Indonesia.

Ketika kita berbicara mengenai Soekarno, maka tentu teringat masa-masa genting yang bersejarah dan menentukan masa depan Indonesia. Soekarno adalah proklamator sekaligus pemimpin PNI, salah satu gerakan yang berperan penting memerdekakan Indonesia dari belenggu penjajahan asing. Soekarno adalah satu-satunya pemimpin di Asia di era modern yang mampu menyatukan masyarakat dari latar belakang etnik, agama, budaya yang berbeda-beda tanpa pernah sekalipun menumpahkan darah. Sedangkan Tan Malaka. Hampir sebagian besar namanya ikut tertelan dan menghilang bersama dengan keberadaanya yang misterius hingga saat ini. Hanya beberapa kalangan saja yang masih mengingat dan mengenang jasa-jasanya.

Tan Malaka adalah salah satu pejuang kemerdekaan yang dihempas dan terlupakan oleh sejarah. Perananya menentukan arah revolusi bangsa Indonesia menuju masa-masa kemerdekaan. Tindakanya berdampak kepada munculnya gerakan sosial yang massif yang bermuara kepada satu suara tentang kemerdekaan dari keterjajahan. Tan Malaka adalah pemimpin partai PP (Persatuan Perjuangan) dan pernah menjabat sebagai perwakilan Komunis Internasional di Asia Tenggara. Tan Malaka, sebenarnya adalah founding father dari Indonesia. Alasan munculnya nama “Indonesia” berawal dari gagasan Tan Malaka. Semenjak saat itu mulai booming penggunaan kata “Indonesia” sebagai entitas kebangsaan. Filosofi Gerakan Antara Soekarno dan Tan Malaka adalah pemimpin bangsa yang tumbuh di tengah kondisi bangsa saat itu yang berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Keduanya di kemudian hari menjadi pemimpin bangsa dalam jalur-jalur dan metode gerakanya sendiri-sendiri dan dalam perbedaan tertentu. Soekarno beraliran nasionalis, sedangkan Tan Malaka kental dengan pemikiran Marxis, meski tidak bisa dipungkiri semangat nasionalisnya sangat kuat. Soekarno berkembang dalam didikan HOS Tjokroaminoto, seorang reformis yang kemudian menjadi guru dan inspirasi bagi pijakan kepemimpinan Soekarno di kemudian hari. Seperti kata pepatah “buah tidak akan jatuh jauh dari pohonya”.

Soekarno terbentuk dan membina dirinya dengan filosofi nasionalisme yang sangat kental, beserta semangat pluralism dan keinginan kuat untuk menyatukan perbedaan yang ada. Perasaan tentang kebangsaan yang luas, bahwa tidak ada lagi Jawa, Sumatra, Aceh,Bali, akan tetapi satu bangsa : Indonesia. Beliau adalah salah satu orang yang berpegang teguh terhadap pendirinya untuk selalu memperjuangkan kesatuan bangsa dan perdamaian tidak hanya Indonesia, namun kawasan sekitarnya bahkan dunia. Indonesia, di bawah Soekarno adalah inisiator Gerakan Non-Blok, sebuah poros baru yang tercipta di tengah-tengah pertarungan dua blok besar : AS dan Uni Sovyet saat itu. Perlawanan terhadap dominasi dan hegemoni dunia, terutama kapitalisme adalah yang dibawa oleh Soekarno dalam kepemimpinanya. Tan Malaka dalam memandang negara menyajikan hal yang berbeda.

Kepemimpinan Tan Malaka tidak terlihat pada situasi yang menguntungkan, melainkan masa-masa sulit menuju kemerdekaan. Nasionalisme digerakkan oleh kelompok-kelompok sosial, kedaerahan dan pemuda yang bertujuan sama di dalam menegakkan kesatuan dan perjuangan kemerdekaan. Maka dengan semangat revolusioner tersebut Tan Malaka menghimpun semua Ormas yang ada ke dalam satu wadah Persatuan Perjuangan (PP). Sebuah instrument perjuangan yang kolonialis. Persatuan Perjuangan sangat identik dengan prinsip non-kooperatif dengan penjajah (saat itu Belanda), maka PP mendapat apresiasi yang sangat kuat dari golongan pemuda-pemuda, terutama kelompok kiri seperti PKI dan PS (Socialist Party) yang rata-rata memegang basis massa yang konsisten. Sebelumnya Tan Malaka adalah agen Komunis Internasional (Komintern) dan penghubung Komintern di wilayah Asia Tenggara, sebuah prestasi luar biasa untuk seorang pemuda dalam kondisi dan pencapaianya saat itu.

Akan tetapi banyak sekali pemikiran Tan Malaka yang revolusionis akan tetapi anti terhadap kompromi dengan Belanda, sedangkan saat itu Kominter mengharuskan garis instruksi untuk bekerjasama dengan penjajah. Di saat yang sama ini berkaitan dengan garis perjuangan komunis di Indonesia lewat PKI. Pertentangan ini di kemudian hari menjadi perpecahan antara kubu Tan Malaka yang anti kompromi dengan PKI dan Komintern yang sepakat lajur pro-Belanda karena pada saat itu yang dihadapi adalah sama : fasisme. Sedangkan Tan Malaka sekaligus kurang disukai di kalangan nasionalis yang cenderung sepakat untuk berkompromi sebagai sarana untuk memudahkan tercapainya keuntungan dan mempercepat kemerdekaan. Maka mulai saat itu Tan Malaka adalah musuh bersama sekaligus antara Komintern, PKI dan pemerintah Kolonial Belanda serta golongan nasionalis.

Karakter & Tipe Gerakan Soekarno dikenal sebagai orator yang handal, seorang pandai untuk mengolah kata-kata menjadi bahasa dalam komunikasi efektif yang mampu membius dan mempengaruhi orang banyak lewat orasi-orasinya. Dan Soekarno kemudian adalah orang yang mampu menjadi figur publik. Sedangkan Tan Malaka, dalam garis perjuanganya, adalah seorang propagandis, ahli propaganda dan strategi gerilya yang handal. Gerakanya secara langsung maupun tidak menjadi penopang kekuatan gerakan kelompok-kelompok Indonesia di dalam mencapai dan mempercepat terjadinya kemerdekaan. Namun tidak dalam konteks di permukaan atau yang terlihat, melihat berpola underground movement. sehingga sosoknya tidak dikenal sebagai figure dan condong menjadi orang di belakang layar.

Karakter kepemimpinan mereka dinilai dari beberapa sudut pandang. Soekarno memiliki karakter yang lekat dengan idealismenya mengenai persatuan, kemandirian dan nasionalisme. Akan tetapi gaya kepemimpinanya semakin lama terbawa kepada pola yang otoriter, yang harus sesuai dengan kebijakan dan garis koridor keinginanya. Sedangkan Tan Malaka, tidak banyak literature yang menyebutkan gaya kepemimpinan Tan Malaka. Akan tetapi keberhasilan Tan Malaka di dalam menghimpin kelompok-kelompok dalam satu tujuan untuk memperjuangkan nasionalisme dan kemerdekaan, mencerminkan kemampuan persuasive dan tipe sebagai agitator yang handal. Tetapi tetap Tan Malaka adalah idealis sejati yang tidak mengejar ambisi ke dalam kekuasaan. Demikian secuplik narasi dari analisis, semoga dapat memberikan manfaat. Intinya, bahwa kepemimpinan nasional akan bergantung dari bagaimana proses mengenai pembinaan kepemimpinan orang tersebut, dan bagaimana faktor lingkungan dan kondisi sekitar mendorong pembentukan pola kepemimpinan. Dengan mempelajari sedikit dari beberapa tokoh tentang kearifan dan kepemimpinan mereka, kita dapat menjadikan hal tersebut pijakan sebagai pembelajaran untuk bekal memimpin masa depan.

 Oleh : LITBANG LPM MERCUSUAR UNAIR @Mercusuar_Unair

Friday, May 2, 2014

On 12:38 AM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments

Mendidik adalah tugas semua orang terdidik – Anies Baswedan. Selamat Hari Pendidikan Nasional kepada seluruh insan yang berjuang di jalur pendidikan, entah menuntut ilmu atau membagi ilmu. Tentang pendidikan nasional, mari kita kembali menengok apa yang terjadi dengan pendidikan nasional di Indonesia, di Negara yang kita cintai. Apa yang akan kita lihat? Biaya pendidikan yang mahal? Diskriminasi pendidikan? Moralitas yang memudar dikalangan insane akademis? Mari kita bahas satu per satu.

Benarkah biaya pendidikan mahal? Pemerintah telah mengucurkan miliaran bahkan triliunan rupiah dari total APBN untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia, untuk memberikan bantuan kepada semua yang benar-benar ingin mengenyam pendidikan. Dari mulai meringankan biaya di sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, hingga beasiswa untuk perguruan tinggi, bahkan banyak beasiswa dari non-pemerintah (perusahaan swasta, bank, dsb) yang tersebar. lantas apa yang menjadi halangan untuk tidak bersekolah? Jawabannya ada pada niat, di  Negara kita belum benar-benar sadar akan pentingnya pendidikan, pentingnya menuntut ilmu. Banyak dari orang tua yang memilih tidak mengirimkan anak-anak mereka untuk bersekolah dengan alasan demi membantu pekerjaan orangtua. Apakah dengan bersekolah anak-anak tersebut akan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak? Memang bukan jaminan, tapi setidaknya memberikan peluang bagi anak-anak tersebut untuk bersaing di masa depan. Jika kemudian banyak yang menanyakan kembali apakah dana besar telah dikucurkan untuk pendidikan. Normatifnya itu sudah terjadi, bahwa 20% dari total APBD adalah untuk perbaikan kualitas pendidikan nasional. Yang artinya jika ada lebih dari 1.500 Triliyun rupiah APBN, maka setidaknya ada 300 Triliyun rupiah untuk peningkatan kualias pendidikan. Jika itu tidak terjadi, maka suarakanlah! Itu adalah hak kita semua, pajak yang telah kita bayarkan kepada pemerintah. Untuk itu saya sarankan kalian untuk aktif memberikan pengawasan kepada pemerintah, juga pada wakil-wakil yang telah kalian pilih untuk duduk di kursi parlemen. Yang saya igin tekankan adalah ‘SADARLAH!’, sadar akan pentingnya menuntut ilmu dan sadar akan pentingnya memperjangkan itu. Sadarlah juga bagi kalian yang terdidik untuk kemudian mendidik, karena ilmu tidak pernah habis saat kalian membaginya.

Lalu tentang diskriminasi pendidikan. Pemerataan yang bermasalah, ketimpangan akan kualitas pendidikan antara pusat dengan daerah. Masalah pemerintah yang sampai sekarang belum juga tuntas. Saya sangat salut dengan salah satu tokoh pendiri ‘Indonesia Mengajar’. Ya, Anies Baswedan, tokoh inspiratif yang menggerakkan ribuan sarjana muda untuk mengabdi, turut mensukseskan pemerataan pendidikan di daerah terpencil. Gerakan besar yang menjadi tonggak perubahan ‘melek huruf’, kemudian lahirlah gerakan mengabdi lainnya seperti : Unair mengajar,SM3T, dan banyak lainnya. Diskriminasi pendidikan lainnya adalah pada pemberian pendidikan untuk laki-laki dan perempuan. Dalam satu keluarga menengah kebawah yang terdapat anak laki-laki dan perempuan akan lebih memprioritaskan pendidikan untuk anak laki-laki daripada perempuan, sangat disayangkan bahwa konstruksi sosial mengenai perempuan akan berakhir di dapur masih sangatlah kental. Harus diketahui bahwasannya sudah banyak perempuan-perempuan hebat yang menempati posisi-posisi strategis dalam masyarakat, harus pula diketahui bahwa sekalipun akan berada di dalam rumah nantinya (berprofesi sebagai ibu rumah tangga), perempuanlah yang berkontribusi besar melahirkan dan membesarkan generasi-generasi hebat masa depan. Artiya, pendidikan untuk perempuan merupakan investasi besar bagi lahirnya tokoh-tokoh cerdas masa depan. Untuk itu, pendidikan adalah hak setiap orang, tidak peduli di desa maupun di kota, dan bahkan laki-laki maupun perempuan.

Hal lain yang menjadi permasalahan adalah moralitas insan akademis yang kian merosot. Perkelahian antar sekolah, bullying senior terhadap junior, bahkan yang lebih miris adalah kejahatan sexual diwilayah sakral bernama sekolah. Apakah yang terjadi? ‘Mungkin’ terdapat kesalahan dalam proses pembelajaran. Peningkatan kualitas pendidikan seringkali hanya diukur melalui mata pelajaran yang diujikan, hal itu terang terbukti dengan adanya kenaikan standart kelulusan dan tingkat kesulitan soal. Kenaikan tersebut jelas membuat siswa maupun mahasiswa menjadi tertekan akan beban yang diberikan kepada mereka. Orang dengan tekanan tinggi akan menjadi lebih mudah stress, lebih mudah tersinggung, marah dan mencari pelampiasan atas tekanan yang diberikan pada mereka. Yang lebih disayangkan lagi adalah pendidikan moral, etika dan agama tidak diintensivekan untuk mengimbangi peningkatan kualitas di bidang lain, inilah yang menurut saya menjadi awal permasalahan anjoknya moral insan akademis kita.

Dari hal-hal di atas dapat kita simpulkan bahwa masalah pendidikan adalah tugas pemerintah untuk melakukan perbaikan, tapi bukan berarti kita tak memiliki tanggung jawab yang sama. Membangun bangsa tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, partisipasi aktif dari masyarakat adalah hal terpenting lainnya, karena bangkitnya suatu bangsa adalah bangkitnya seluruh masyarakatnya. Mari bergerak! Melakukan kontribusi aktif untuk pendidikan yang lebih baik, lebih sehat dan lebih jujur. Untuk generasi masa depan yang membanggakan.(chc)

Thursday, May 1, 2014

On 1:03 AM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments
Oleh : Okky Wisnu Widodo

Mahasiswa yang menjadikan dirinya dengan julukan agent of change, iron stock & moral force selayaknya melibatkan dirinya pada organisasi intra kampus seperti organisasi mahasiswa (ORMAWA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sebab untuk mengasah karakter serta kepribadian mahasiswa dibutuhkan organisasi kampus yang mampu menampung serta menjawab itu. Didalam UKM maupun ORMAWA mahasiswa akan diasah skill dan kemampuannya sesuai bidang yang mereka pilih dan mereka tekuni. Selain itu di UKM serta ORMAWA pastinya juga diterapkan dan dikemmbangkan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Di UKM dan ORMAWA mahasiswa juga dididik menjadi mahasiswa yang prestatif dengan mengikuti berbagai jenis perlombaan, kejuaraan maupun olimpiade yang setingkat kampus hingga internasional. Dan melalui UKM dan ORMAWA inilah mahasiswa juga dituntut untuk mengembangkan sayap karyanya hingga membawa dan mengharumkan nama almamater dan negara ke kancah internasional.

Terkait fungsi Perguruan Tinggi yaitu dharma pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, semua itu juga menjadi dasar serta landasan dari UKM dan ORMAWA dalam mencetak prestator-prestator kampus. Seperti fungsi pendidikan misalnya, jadi disini organisasi kampus ini memberikan pembakalan ilmu, menuangkan ilmu-ilmu baru, serta membuat variasi ilmu sesuai bidangnya masing-masing. Selanjutnya dalam fungsi penelitian, dalam menerapkan fungsi penelitian organisasi kampus ini juga mempunyai amanah untuk membuat inovasi dan pengembangan karya-karya baru maupun melakukan riset dalam bidang masing-masing untuk tetap menjaga bergaining nama organisasinya. Lalu yang terakhir adalah pengabdian masyarakat, ini adalah hal yang tidak dapat dinafikkan dalam dunia kampus sebab kita sebagai mahasiswa disini juga mempunyai amanah kepada masyarakat serta tanah air untuk mengabdikan dan menyalurkan berbagai ilmu yang kita peroleh selama ini dan kita sumbangkan ilmu kita tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kita kepada bangsa. Mungkin itu sedikit hal yang terkait tentang tri dharma perguruan tinggi yang juga menjadi dasaran organisasi intra kampus dalam menjadikan mahasiswa lebih kompeten dan siap bersaing setelah lulus nanti. Dan pastinya masih banyak lagi tujuan dalam tri dharma perguruan tinggi yang belum terdeskripsikan secara luas, mungkin itu sedikit bingkai kecil yang setidaknya bisa menjadi landasan dari UKM dan ORMAWA agar bisa mencetak para prestator almamater serta bangsa dikemudian hari.

Maka jadikanlah diri kalian sebagai bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa maupun Organisasi Mahasiswa didalam kampus yang penuh gudang prestasi ini. Kampus superior ini membutuhkan generasi muda dan pasukan muda untuk menggantikan para ksatria Airlangga yang akan pensiun dari bidang yang mereka tekuni, karena dunia kampus tidak berlangsung lama. Gantikanlah panggung-panggung para ksatria Airlangga yang terdahulu jangan biarkan panggung kita direbut karena kita tanpa generasi yang kompeten. Asah dan kembangkan talenta kalian, harumkan nama almamater dan Indonesia dengan prestasi-prestasi yang kita dapat. Sekali lagi tunjukkan nama Airlangga ke kancah dunia, kita rebut panggung para pendahulu kita, kita kibarkan panji kita diseluruh penjuru dunia,  serta kita kibarkan merah putih dan kita nyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ di setiap kejuaraan, dan jangan sampai ada yang menurunkan panji serta sang saka merah putih ini.
SALAM PERSMA ...

HIDUP MAHASISWA . . .
On 1:02 AM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments
Oleh : Okky Wisnu Widodo


Krisis, itulah cobaan berat yang kerap kali terjadi di negara berkembang maupun negara ketiga. Akibat sebuah krisis juga inilah terjadi pertumpahan darah dan tumbangnya kekuasaan. Krisis juga bisa menjadi batu sandungan bagi rezim berkuasa yang bersandar di istana negara. Seperti halnya di tahun 1965 serta 1998, karena krisis dimasa itu terjadilah chaos yang dapat merobohkan rezim dikala itu. Pada tahun 1965 terjadi demonstrasi besarbesaran dikalangan mahasiswa, masyarakat serta para pekerja karena krisis yang menyebabkan hancurnya ekonomi dikala itu yang selanjutnya berdampak pada lengsernya pemimpin besar revolusi Indonesia, yaitu Presiden Soekarno, yang juga dikenal sebagai presiden seumur hidup sebelum lengsernya dari istana kekuasaan. Lalu pada 1998 terjadi pula hal serupa, karena krisis yang berkepanjangan yang menyebabkan krisis moneter serta melambungnya harga-harga pokok terjadilah tuntutan dari berbagai elemen dari mahasiswa, perkerja maupun masyarakat agar Presiden Soeharto turun dari bangku kekuasaan. Lalu lengserlah Presiden Soeharto dari kekuasaan karena dinilai tidak dapat menanggulangi krisis moneter negara dan memperburuk keadaan.

Namun sekarang mahasiswa sebagai pengawas serta pemantau kinerja pemerintah rasanya mulai iba dan acuh mendengar hal-hal seperti itu. Mahasiswa harunya bisa menjangkau serta mengawasi kegiatan pemerintah, maupun kesalahan dan kejanggalan yang dilakukan eksekutor pemerintahan tersebut. Bila dikalkulasikan lalu dibandingkan dengan krisis yang terjadi pada tahun 1965 dan 1998, keadaan yang menimpa Indonesia sekarang ini jauh lebih parah daripada kedua tahun tersebut, yang padahal dapat melengserkan rezim dimasa itu. Sekarang ini hampir segala kebutuhan pokok naik 2 kali lipat atau 200persen dari awal rezim sekarang ini menjabat, bahkan untuk harga BBM melambung hingga diatas 200 persen dari awal rezim ini menjabat. Ini sebuah pukulan yang besar jika kita mengetahui krisis yang besar semacam ini namun kita hanya diam saja tanpa melakukan tanggapan maupun pengawalan. Dan saya pikir adalah hal yang normal dan wajar saja jika terjadi demonstrasi besar hingga melengserkan sebuah kekuasaan. Malah mungkin disini yang tidak wajar adalah bila tidak ada tindakan atau penyikapan apapun dari mahasiswa terkait krisis harga yang kian menggelisahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Lalu disini apakah peran mahasiswa didalam keadaan yang semakin parah, utang negara yang semakin membludak, hingga nilai tukar rupiah pun kian longsor. Jadi peran mahasiswa disini menjadi aktivis kampus adalah sebagai pengawal pemerintah, embrio pergerakan serta pencetus revolusi. Disetiap revolusi yang melahirkan periode baru bagi bangsa Indonesia disana pasti ada peran mahasiswa yang sangat kental dalam setiap peristiwa dan momentumnya. Mulai dari periode 1908 (lahirnya Boedi Oetomo), 1928 (lahirnya sumpah pemuda), 1945 (tercetusnya kemerdekaan), 1966 (runtuhnya rezim Presiden Soekarno) dan 1998 (runtuhnya rezim Presiden Soeharto). Namun setelah warisan-warisan itu terjadi, bungkam kah mahasiswa melihat setiap kontemplasi politik, krisis ekonomi, serta problematika negara Indonesia yang lainnya di abad 21 ini. Maka, marilah kita bergarak bersama-sama, kita rebut jantung demokrasi kita kembali, kita hantam pemerintahan kapitalis yang sudah tidak lagi memihakkan dirinya pada rakyat, serta mari kita rekronstruksi ulang lagi tembok revolusi untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara tercinta.

SALAM REVOLUSI ....

HIDUP MAHASISWA . . . !!!
On 12:58 AM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments
Oleh : Taufan Firdaus             

Selamat siang para ksatria airlangga, mendengar kata mahasiswa yang tercetus dalam pemikiran kita adalah sosok yang memiliki potensi, memiliki kreadibilitas dalam melakukan perubahan di suatu Negara. Mahasiswa menjadi  tolak ukur kemajuan sebuah Negara. Setiap mahasiswa memiliki potensi, potensi untuk mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Potensi yang dapat dijadikan untuk memperbaiki dirinya sendiri maupun orang lain.

Mahasiswa sendiri diartikan sebagai seorang pelajar yang tidak habis hasratnya, untuk belajar dan mendapatkan ilmu. Mahasiswa yang memiliki potensi harus memiliki kualitas yang baik, memiliki kesadaran untuk terus menggali informasi, berpikiran kritis, logis, berkemampuan tinggi, tanggap terhadap permasalahan bangsa, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konsepnya mahasiswa seharusnya menjadi Agent of change ( agen perubahan ) dimana Mahasiswa dengan jiwa mudanya sangat berpotensi menjadi agen perubahan dan pelopor ke arah perbaikan suatu bangsa. Menuangkan ide-ide kreatif untuk bisa dimanfaatkan oleh dirinya sendiri maupun orang lain. Apa yang perlu diperbaiki dari yang sudah ada, atau melakukan perubahan yang bisa lebih bermanfaat.

Kemudian Agent of study ( agen pendidikan ) Mahasiswa yang disebut kaum intelektual ini, juga seharusnya memiliki ilmu sesuai bidangnya, tidak hanya beropini tanpa dasar pemikiran. Selain itu mahasiswa juga dapat menuangkan pemikirannya untuk membuat konsep tersendiri sesuai dengan zaman sehingga mahasiswa tidak hanya mendengarkan penjelasan dosen tetapi menciptakan pemikiran atas dirinya sendiri.

Yang terakhir adalah Agent of control ( agen pengawasan ) Mahasiswa yang apatis alias cuek bebek tentu tak memahami fungsi mahasiswa yang satu ini, karena fungsi ini mau tidak mau menyita sebagian waktu kita untuk peduli dengan lingkungan sekitar dengan mengamati dan mengkritisinya. Tetapi sebagai mahasiswa yang memiliki potensi seharusnya peka terhadap isu-isu sosial serta isu-isu yang menjadi trending pada saat itu, misalnya, kenaikan BBM (bahan bakar minyak), kenaikan bahan-bahan pokok.

Dengan konsep yang telah ada di atas mahasiswa sepertinya harus bergerak dan menyadari potensi diri untuk terjun langsung dalam sebuah organisasi. Dalam hal ini mahasiswa diharapkan untuk tidak hanya mengejar gelar akademis atau IP ( indeks prestasi ). Tetapi juga mengetahui gejala-gejala sosial yang ada di lingkungan sekitar. Dalam hal ini mahasiswa dapat memilih organisasi apa yang sesuai dengan prinsip maupun pemikirannya.

Dalam memilih sebuah organisasi mahasiswa harus mengetahui seluk beluk organisasi yang ingin dia pilih. Mulai dari sejarah, anggota organisasi, visi dan misi organisasi serta lain-lain. supaya kita sebagai mahasiswa tahu organisasi ini sesuai atau tidak dengan ideology kita. sebagai Mahasiswa boleh berprinsip tetapi jangan terlalu fanatic. Karena itu dapat menjadikan kita sebagai mahasiswa yang apatis.

Sebagai bagian dari pemuda, mahasiswa juga memiliki karakter positif lainnya, antara lain idealis dan energik. Idealis berarti (seharusnya) mahasiswa masih belum terkotori oleh kepentingan pribadi, juga belum terbebani oleh beban sejarah atau beban posisi. Artinya mahasiswa masih bebas menempatkan diri pada posisi yang dia anggap terbaik, tanpa adanya resistansi yang terlalu besar.


On 12:51 AM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments
Oleh : Chusnul Chotimmah

Salah satu prinsip demokrasi adalah adanya kebebasan pers, dimana pers bebas menentukan apa yang akan diberitakannya baik melalui media massa televisi, Koran dan lain-lain. Dalam demokrasi ini sendiri pers sudah seperti menjadi pilar ke 4 demokrasi ( setelah legislative, eksekutive dan yudikative). Mengapa demikian? Mari kita tengok sebentar peranan pers dalam menjalankan fungsi sarana informasi dan juga entertaint di era reformasi ini.

Dewasa ini, media massa televisi adalah yang paling banyak diminati oleh masyarakat karena menampilkan gambar-gambar bergerak yang diikuti oleh audio sehingga lebih mudah untuk dipahami, begitu juga lebih mudah untuk menyampaikan maksud kepada public yang dituju. Hal itu lebih menarik apabila dibandingkan dengan radio atau Koran yang hanya memiliki masing-masing satu dari mereka. jadi sangatlah efektiv bagi televisi untuk membangun pemikiran masyarakat terhadap suatu hal mengingat banyaknya penonton yang senantiasa mengikuti pemberitaan yang dikabarkan. Lebih jauh lagi, media massa televisi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas politik dalam suatu Negara. Contoh sederhana dalam problem Negara-bangsa adalah ketika munculnya issue bahwa pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sontak terjadi demonstrasi besar yang dilakukan oleh banyak pihak, salah satunya adalah mahasiswa. Demonstrasi Mahasiswa yang menjadi sorotan media bisa memacu demonstran dari golongan lainnya, satu suara besar akhirnya terbentuk untuk menolak. Meskipun akhirnya BBM tetap dinaikkan, namun dari peristiwa itulah dapat kita simpulkan bagaimana media dapat membentuk opini publik, terlebih lagi berlanjut hingga terjadinya mobilisasi aksi.

Kembali lagi pada pembahasan kebebasan pers. Kebebasan pers yang sedemikian bebasnya di era reformasi ini sayangnya tidak diikuti oleh tanggung jawab informasi. Fungsi sarana informasi justru terkadang menjadi ajang manipulasi untuk mengarahkan pandangan masyarakat ke arah yang diinginkan oleh si ‘penyebar informasi’. Dalam konten politik, beberapa media terkesan berpihak pada satu partai politik atau calon legislative, hal tersebut terlihat jelas memalui pemilihan kaca mata yang dipakai dalam pembahasan suatu kasus, dan hal itu jelas akan mempengaruhi pemikiran orang terhadap partai politik maupun calon legislative yang diberitakan. Seorang pengusaha media yang sedang mencalonkan dirinya dalam perebutan kursi pemerintahan akan dengan mudah meracuni pikiran masyarakat tentang hal-hal baik yang akan dia bawa atau yang dibawa oleh suatu partai politik yang didukungnya dengan cara mencekoki mereka dengan prestasi-prestasi gemilang dan segala pemberitaan baik, hal tersebuk tergolong dalam iklan politik advokasi, satu yang lebih buruk dari sebuah iklan politik adalah jenis iklan negative yang memang ditujukan untuk menghancurkan citra satu partai atau banyak partai yang tidak sejalan dengan pemberitaan buruk mengenai partai tersebut.