Lembaga Pers Mahasiswa

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah” ― Pramoedya Ananta Toer

Thursday, May 1, 2014

On 12:51 AM by LPM Mercusuar UNAIR in    No comments
Oleh : Chusnul Chotimmah

Salah satu prinsip demokrasi adalah adanya kebebasan pers, dimana pers bebas menentukan apa yang akan diberitakannya baik melalui media massa televisi, Koran dan lain-lain. Dalam demokrasi ini sendiri pers sudah seperti menjadi pilar ke 4 demokrasi ( setelah legislative, eksekutive dan yudikative). Mengapa demikian? Mari kita tengok sebentar peranan pers dalam menjalankan fungsi sarana informasi dan juga entertaint di era reformasi ini.

Dewasa ini, media massa televisi adalah yang paling banyak diminati oleh masyarakat karena menampilkan gambar-gambar bergerak yang diikuti oleh audio sehingga lebih mudah untuk dipahami, begitu juga lebih mudah untuk menyampaikan maksud kepada public yang dituju. Hal itu lebih menarik apabila dibandingkan dengan radio atau Koran yang hanya memiliki masing-masing satu dari mereka. jadi sangatlah efektiv bagi televisi untuk membangun pemikiran masyarakat terhadap suatu hal mengingat banyaknya penonton yang senantiasa mengikuti pemberitaan yang dikabarkan. Lebih jauh lagi, media massa televisi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas politik dalam suatu Negara. Contoh sederhana dalam problem Negara-bangsa adalah ketika munculnya issue bahwa pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sontak terjadi demonstrasi besar yang dilakukan oleh banyak pihak, salah satunya adalah mahasiswa. Demonstrasi Mahasiswa yang menjadi sorotan media bisa memacu demonstran dari golongan lainnya, satu suara besar akhirnya terbentuk untuk menolak. Meskipun akhirnya BBM tetap dinaikkan, namun dari peristiwa itulah dapat kita simpulkan bagaimana media dapat membentuk opini publik, terlebih lagi berlanjut hingga terjadinya mobilisasi aksi.

Kembali lagi pada pembahasan kebebasan pers. Kebebasan pers yang sedemikian bebasnya di era reformasi ini sayangnya tidak diikuti oleh tanggung jawab informasi. Fungsi sarana informasi justru terkadang menjadi ajang manipulasi untuk mengarahkan pandangan masyarakat ke arah yang diinginkan oleh si ‘penyebar informasi’. Dalam konten politik, beberapa media terkesan berpihak pada satu partai politik atau calon legislative, hal tersebut terlihat jelas memalui pemilihan kaca mata yang dipakai dalam pembahasan suatu kasus, dan hal itu jelas akan mempengaruhi pemikiran orang terhadap partai politik maupun calon legislative yang diberitakan. Seorang pengusaha media yang sedang mencalonkan dirinya dalam perebutan kursi pemerintahan akan dengan mudah meracuni pikiran masyarakat tentang hal-hal baik yang akan dia bawa atau yang dibawa oleh suatu partai politik yang didukungnya dengan cara mencekoki mereka dengan prestasi-prestasi gemilang dan segala pemberitaan baik, hal tersebuk tergolong dalam iklan politik advokasi, satu yang lebih buruk dari sebuah iklan politik adalah jenis iklan negative yang memang ditujukan untuk menghancurkan citra satu partai atau banyak partai yang tidak sejalan dengan pemberitaan buruk mengenai partai tersebut.

0 comments:

Post a Comment