Showing posts with label kajian. Show all posts
Showing posts with label kajian. Show all posts
Wednesday, October 1, 2014
On 12:55 AM by LPM Mercusuar UNAIR in kajian No comments
Apa
Kabar Fasilitas Kampus?
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mercusuar Universitas Airlangga telah mengadakan Diskusi Publik dengan judul ‘Apa Kabar Fasilitas Kampus?’ pada Jumat, 26 September 2014. Seperti yang dikatakan Ketua Umum LPM Mercusuar, Fahri Huseinsyah bahwa Diskusi Publik ini diadakan dengan tujuan agar mahasiswa memiliki forum untuk pembahasan isu-isu yang aktual dan sangat krusial sehingga mahasiswa dapat menyampaikan argumentasi kritisnya, kemudian secara bersama-sama menemukan solusi untuk melakukan eksekusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi, “Kami dari LPM Mercusuar bermaksud mengadakan kegiatan seperti ini yang nantinya akan diadakan secara rutin dan kontinyu. Di Unair ini kita memerlukan adanya forum diskusi yang kontinyu, konsisten, dan kritis untuk isu-isu yang bisa dibilang ‘sexy’ seperti masalah fasilitas kampus, utamanya mengenai lahan parkir seperti ini. Kita di sini mempertanyakan sinkronisasi predikat Universitas Airlangga sebagai World Class University dengan ketersediaan fasilitas kampus yang kurang memadai. Ketika organisasi mahasiswa lainnya belum ada yang berani mengangkat isu seperti ini, kami dari LPM Mercusuar ingin memberikan wadah kepada seluruh rekan-rekan Mahasiswa Universitas Airlangga untuk bersama-sama membahas titik permasalahan yang ada dan kemudian menemukan langkah konkret berupa solusi.”
Diskusi Publik dengan judul ‘Apa Kabar Fasilitas Kampus?’ akhirnya dipilih oleh LPM Mercusuar setelah melihat semakin kurang memadainya fasilitas yang diberikan oleh pihak universitas kepada mahasiswa. Kondisi tersebut diperparah dengan pilihan mahasiswa yang terkesan mendiamkan permasalahan tanpa ingin membuat langkah nyata untuk menyelesaikannya. Fahri mengatakan “Dari diskusi ini, LPM Mecusuar mengaharapan adanya output yakni dapat menemukan solusi dari permasalahan yang ada, dan melalui diskusi ini mahasiswa dapat terlibat langsung dalam penemuan solusi tersebut, sehingga mahasiswa tidak terkesan mendiamkan dan apatis.” Dalam diskusi publik tersebut, LPM Mercusuar menghadirkan dua pembicara, yakni yang pertama adalah Mas Bustomi yang dulunya pernah menjabat sebagai Menteri Kebijakan Publik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM UA) Tahun 2010, dan yang kedua adalah Yoeka Firike yang pernah menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UA Tahun 2012.
Diskusi terbagi ke dalam tiga sesi. Pertama, sesi pembahasan permasalahan oleh pembicara. Kedua adalah sesi dialog interaktif antara peserta diskusi dengan pembicara. Dan ketiga, sesi kesimpulan dan rekomendasi. Dalam sesi pertama Yoeka Firike mengatakan bahwa fasilitas fisik seperti bangunan di Universitas Airlangga memang bertambah, akan tetapi yang harus digaris bawahi adalah apakah fasilitas yang ada sekarang sudah cukup memadai untuk keseluruhan jumlah mahasiswa, apalagi mengingat jumlah mahasiswa yang semakin tahun semakin bertambah. Salah satu masalah fasilitas yang sangat terlihat jelas adalah tempat parkir. Menurut Yoeka, pada Tahun 2011 permasalahan parkir juga pernah terjadi. Kampus terlihat semakin padat karena jumlah mahasiswa dan kendaraan bertambah drastis. Saat itu di Fakultas FIB, mahasiswa kesulitan untuk parkir karena adanya pemindahan lokasi Fakultas Psikologi dan ketidak jelasan tentang status lahan parkir di area kampus milik fakultas yang mana. Melihat kondisi yang demikian, Yoeka yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo FIB yang bertugas untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa FIB memutuskan untuk melakukan dialog dengan pihak birokrat fakultas dan rektorat. Akhirnya keputusan yang didapat adalah bahwa tidak ada lagi lahan parkir fakultas, yang ada adalah lahan parkir universitas sehingga Mahasiswa Universitas Airlangga dari fakultas manapun berhak untuk parkir di fakultas manapun. Akan tetapi dalam realitasnya, tetap tidak ada perubahan yang signifikan. Pada tahun 2012 saat Yoeka terpilih sebagai Ketua BEM FIB, Yoeka semakin ingin mempertanyakan kondisi fasilitas di Universitas Airlangga. Akhirnya Yoeka melakukan mediasi kepada pihak rektorat dengan berkoordinasi bersama Organisasi mahasiswa (Ormawa) fakultas dan universitas. Akan tetapi, yang sangat disayangkan saat akan membicarakan permasalahan ini ke pihak rektorat, ormawa universitas terlihat berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya ormawa yang bergerak secara parsial tentu tidak dapat melakukan tekanan yang kuat kepada pihak rektorat.
Yoeka yang pernah mendapat kesempatan untuk berkunjung di Universitas Malaya, Malaysia mencoba memberikan sebuah komparasi antara kondisi di Universitas Airlangga dengan di Universias Malaya. Saat Universitas Malaya ingin meningkatkan kualitas mahasiswanya supaya siap dalam menghadapi Asean Economic Community (AEC). Salah satu kebijakan yang dilakukan Universitas Malaya untuk meningkatkan kualitas mahasiswanya adalah sejak Tahun 2011, Univesritas Malaya memangkas kuota mahasiswa baru sebanyak 50% setiap tahunnya dan kemudian semakin menambah fasilitas yang ada di kampus. Melihat kondisi Universitas Airlangga sekarang ini, Yoeka teringat dengan kata-kata salah satu dosen sejarah FIB, Bapak Sarkawi. Beliau berkata, “Indonesia nggak terlalu banyak membutuhkan sejarahwan. Kita butuh sejarahwan yang real, the real sejarahwan, bukan sejarahawan yang sejarah-sejarahan. Penambahan kuota mahasiswa bukanlah hal yang salah, yang salah adalah apabila pertambahan mahasiswa tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas fasilitas yang ditawarkan oleh kampus itu sendiri. Sekarang, dosen saja terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa yang sangat banyak ini. Itu pasti akan mempengaruhi kualitas akademis dari mahasiswa.”
Kebijakan yang dilakukan Univeritas Malaya harusnya bisa juga dibuat oleh Universitas Airlangga. Universitas Airlangga, setiap tahunnya kuota mahasiswa baru ditambah dan tidak diimbangi dengan progres peningkatan fasilitas yang berimbang. Hal tersebut akan berpengaruh pada kegiatan akademis dan kegiatan mahasiswa lainnya, misalnya di FIB dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) mahasiswa harus berebut kuota mata kuliah saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan di FEB banyak jadwal antar mata kuliah yang akhirnya bentrok. Sementara di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mushola tergusur karena pembangunan salah satu gedung. Selain itu, terkadang mahasiswa sering terlambat masuk kelas karena kesulitan mencari tempat parkir. Yoeka menilai kondisi kampus yang kurang diimbangi dengan fasilitas yang memadai juga diperparah dengan kondisi mahasiswa itu sendiri di mana dari tahun ke tahun gerakan mahasiswa cenderung melemah. Ormawa-ormawa yang ada di kampus juga kurang melakukan sosialisasi mengenai fasilitas dan kondisi yang ada di kampus kepada mahasiswa baru. Mahasiswa seperti sudah nyaman dan terlena dengan fasilitas dan predikat Universitas Airlangga sebagai World Class University. Karena kurang adanya kontrol dari mahasiswa mengenai kondisi fasilitas kampus, maka pihak birokrat kampus cenderung sangat leluasa dalam membuat kebijakan. Yoeka sangat menyayangkan apabila mahasiswa hanya diam ketika menghadapi permasalahan di lingkungannya sendiri. Sikap diam mahasiswa menunjukkan bahwa predikat mahasiswa sebagai kontrol sosial dan agent of change hanyalah sebuah label semata.
Dalam Diskusi Publik ini Mas Bustomi berpendapat bahwa sekarang dunia nyata sudah berpindah ke dunia maya. Hanya butuh waktu sepersekian detik di dunia maya untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di Universitas Airlangga. Aksi-aksi dan gerakan di dunia maya lebih mendapat respon tinggi jika dibandingkan dengan gerakan dan aksi di dunia nyata, pada hal sebenarnya harus ada keseimbangan antara aksi di dunia maya dan di dunia nyata. Menurut Mas Bustomi, mahasiswa harus bisa berpikir kritis dan substantif serta dapat malakukan pemetaan saat melihat sebuah permasalahan. Mahasiswa harus menganalogikan kampus sebagai mini state di mana universitas adalah sebuah negara. Setiap kampus mulai dari kampus A sampai D adalah sebagai provinsi dan fakultas adalah sebuah kabupaten/kota. Setiap tingkatan di negara tersebut tentu memiliki pemerintahan masing-masing seperti misalnya BEM Fakultas, HIMA Prodi dan ormawa lainnya. Keseluruhan tingkatan tersebut harus saling berkoordinasi dan melakukan konsolidasi terkait penyelesaian atas permasalahan yang terjadi. Peran masing-masing ormawa sangatlah penting, terutama misalnya saat masa orientasi mahasiswa, seharusnya ormawa memberikan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa baru tentang akses dan penyelesaian permasalahan apabila ada akses yang bermasalah, baik itu akses mengenai literatur, perpustakaan, wifi dan lain sebagainya.
Apabila berbicara tentang masalah teampat parkir, Mas Bustomi mengatakan bahwa penyebab utamanya ada tiga. Yang pertama adalah lahan yang terbatas, yang kedua adalah kendaraan yang semakin bertambah, dan yang ketiga adalah jumlah wsiudawan yang sedikit. Berbicara tentang tempat parkir berarti berbicara tentang kontur geografis dan space. Jika space terbatas dan kuota mahasiswa terus ditambah tentu hal tersebut terlihat seperti pola pikir kapitalistik. Ada beberapa cara untuk mengurangi kepadatan kendaraan tersebut, seperti misalnya jika melihat mahasiswa di univeristas-universitas di Thailand selalu membiasakan diri berangkat ke kampus bersama teman dengan menggunakan sepeda. Hal itu bisa diterapkan di Universitas Airlangga, misalnya dengan menyelenggarakan “gowes ke kampus” secara serentak, tentu hal tersebut memiliki banyak dampak positif, selain mengurangi kepadatan kampus, melaksanakan go green, juga apabila sampai diliput media bisa menumbuhkan citra positif untuk Universitas Airlangga. Mas Bustomi mengatakan “Kalau pengen citra bagus dan bikin rekor muri nggak perlu repot, cukup menyelenggarakan gerakan gowes ke kampus secara serentak.”
Selain itu, Mas Bustomi juga membandingkan dengan kebijakan yang ada di Kyung Hee University, Korea Selatan, di sana mahasiswa yang membawa mobil harus rela membayar biaya parkir dengan harga mahal. Selanjutnya menurut Mas Bustomi, mahasiwa juga harus bisa menempatkan diri sesuai dengan predikat yang diberikan kepada Universitas Airlangga sebagai Peraih Juara 5 dalam Pimnas, The Big Five University dan sebagai World Class University serta sebagai universitas yang mencoba untuk menjadi kampus reseacrh. Dengan predikat yang demikian, mahasiswa juga harus menemukan solusi dari sebuah permasalahan dengan cara pikir yang ilmiah dan logis. Seperti misalnya untuk masalah fasilitas kampus, antara mahasiswa eksak dan non eksak bisa saling bekerja sama melakukan riset sederhana yakni mahasiswa eksak melakukan riset tentang fasilitas kampus secara kuantitatif dan mahasiswa non eksak melakukan riset secara kualtitatif. Data-data tersebut dapat diperoleh dengan memanfaatkan tingkatan per universitas seperti yang telah disebutkan di awal, yakni melalui fakultas, hima dan kemudian per angkatan di setiap prodi. Dengan cara yang demikian, maka akan dapat ditemukan solusi yang komperhensif dan tidak bersifat parsial. Dengan data-data tersebut selanjutnya keseluruhan ormawa dalam setiap jenjang dapat melakukan dialog kepada pihak universitas, sehingga mahasiswa tidak hanya menyuguhkan kritikan, akan tetapi juga dapat memberikan solusi berdasar. Dengan demikian mahasiswa memiliki bergaianning position yang sangat bagus, dan bergaianning position juga bisa dinaikkan dengan pemanfaatan peran media massa dan sosial media.
Melalui dialog interaktif dalam diskusi publik yang telah dilakukan LPM Mercusuar dapat terlihat masih banyak kekurangan fasilitas yang ada di Universitas Airlangga, seperti misalnya laboratorium FKH yang kurang memadai, bocornya atap Student Centre (SC) Situs (nama lembaga pers di FIB), kuota kelas mata kuliah untuk mahasiswa FEB, akses perpustakaan yang semakin menurun mulai dari jadwal tutup perpustakaan sampai akes ruang diskusi serta batas maksimal peminjaman buku, akses jurnal dan wifi yang kurang, serta nasib mahasiswa vokasi yang masih harus direpotkan dan dibingungkan saat pengurusan masalah administratif.
Dari diskusi publik ini dapat disimpulkan bahwa permasalahan yang muncul harus diselesaikan secara komperhensif oleh seluruh jajaran oramawa di Universitas Airlangga. Ormawa tidak boleh bekerja sendiri secara parsial, gebrakan baru bisa dirasakan apabila ada konsolidasi antara ormawa dari setiap tingkatan di Universitas. Mahasiswa juga harus menunjukkan fungsinya sebagai kontrol sosial yang tidak hanya diam saat melihat permasalahan, akan tetapi dapat melakukan dialog dan gerakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan. Harapan dari Yoeka untuk semua mahasiswa Universitas Airlangga adalah “Mahasiswa harus memiliki keberanian berpendapat dan tidak hanya diam saat melihat masalah di lingkungannya. Mahasiswa harus menjadi mahsiswa yang tidak hanya pandai secara akademik akan tetapi juga harus memiliki kepedulian sosial.” Sedangkan satu harapan dari Mas Bustomi untuk mahasiswa Universitas Airlangga adalah “Tunjukukan lagi reaksi, perkaya referensi, tingkatkan intensitas diskusi supaya kamu mampu menemukan apa itu substansi, sehingga kamu mampu menemukan solusi, dan akhirnya kamu bisa menyatakan ini diri!”
Dari diskusi publik ini dapat disimpulkan bahwa permasalahan yang muncul harus diselesaikan secara komperhensif oleh seluruh jajaran oramawa di Universitas Airlangga. Ormawa tidak boleh bekerja sendiri secara parsial, gebrakan baru bisa dirasakan apabila ada konsolidasi antara ormawa dari setiap tingkatan di Universitas. Mahasiswa juga harus menunjukkan fungsinya sebagai kontrol sosial yang tidak hanya diam saat melihat permasalahan, akan tetapi dapat melakukan dialog dan gerakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan. Harapan dari Yoeka untuk semua mahasiswa Universitas Airlangga adalah “Mahasiswa harus memiliki keberanian berpendapat dan tidak hanya diam saat melihat masalah di lingkungannya. Mahasiswa harus menjadi mahsiswa yang tidak hanya pandai secara akademik akan tetapi juga harus memiliki kepedulian sosial.” Sedangkan satu harapan dari Mas Bustomi untuk mahasiswa Universitas Airlangga adalah “Tunjukukan lagi reaksi, perkaya referensi, tingkatkan intensitas diskusi supaya kamu mampu menemukan apa itu substansi, sehingga kamu mampu menemukan solusi, dan akhirnya kamu bisa menyatakan ini diri!”
Saturday, June 21, 2014
On 2:38 PM by LPM Mercusuar UNAIR in kajian No comments
Oleh
Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Airlangga “Mercusuar”[2]
Isu Dolly cukup menyita perhatian kita akhir-akhir ini. Selama beberapa lama hingga kini, Dolly menjadi isu yang rumit apabila ditinjau dari permasalahan-permasahalan yang ada di dalamnya. prostitusi dimana-mana selalu memancing keresahan di masyarakat, Gang Dolly pun tidak terkecuali. Bagi masyarakat, isu tentang Dolly sudah sangat cukup popular, baik secara masyarakat mengenalnya sebagai tempat bisnis esek-esek, dampak yang diakibatkan, dan juga namanya yang sudah familiar konon katanya sebagai pusat lokalisasi terbesar di Asia Tenggara. Ya, dan itu terletak di Kota Surabaya, salah satu kota terbesar di Indonesia. Sekarang, posisi Dolly adalah menjelang pada penutupan. yang jadi menarik adalah kemudian, ketika dilihat dari seberapa luas dampak penutupan Dolly ini baik secara sosial, ekonomi, politis dan lain-lain. dan mau diubah seperti apa kawasan tersebut setelah tidak lagi menjadi pusat prostitusi? Kerawanan Sosial Dolly Dolly yang dikenal sebagai pusat esek-esek tidak hanya terdengar di kalangan warga Surabaya dan Jawa Timur saja. Bahkan gaungnya terkenal sampai ke luar negeri. Tentu ini bukan suatu prestasi, melainkan tamparan bagi warga Surabaya khususnya, karena di saat yang sama, Surabaya lebih dikenal di luar sebagai kota pelacuran ketimbang julukanya sebagai “Kota Pahlawan”.
Pemerintah tentu bukan tanpa alasan melakukan penutupan. Pasalnya penutupan Dolly bukan terjadi di era Walikota Tri Rismaharini saja, melainkan sudah terdengar semenjak era Bambang DH, bahkan sejak 1999. Dari perspektif yang menolak penutupan, belum terdapatnya upaya duduk bareng antara Pemkot dengan PKL di kawasan Dolly, untuk membicarakan alternative kegiatan ekonomi ke depan bagi mereka pasca-penutupan. Jika kemudian penutupan adalah kebijakan, tetapi kebijakan pasca penutupan belum menjadi grand design program yang utuh yang dipahami dengan baik oleh masyarakat yang bersangkutan. Kalau seperti ini, akan menjadi percuma keputusan untuk penutupan. Mengingat kasus tempat lokalisasi. masyarakat dan beberapa golongan yang berkepentingan dilanda kebingungan akibat masih simpang-siurnya informasi dan pemberdayaan masyarakat pasca-penutupan. Konteks masalah Dolly tidak dapat dilihat sebagai aktivitas transaksi antara pelanggan dan PSK saja. Dibalik PSK ada mucikari. Dibalik PSK dan mucikari ada masyarakat yang sebagian besar bergantung kepada perputaran ekonomi meski dari hasil bisnis esek-esek tersebut. Di dalam memandang aktivitas lokalisasi, bukan soal WTS yang menjual dirinya ke lelaki hidung belang, setelah itu selesai, bukan. Akan tetapi dikordinir, berlangsung secara teratur dan dikelola oleh peranan para Mucikari secara sistematis. Mulai dari persebaran PSK, perekrutan, dan lain-lain. Mucikari bermain dengan sangat rapih dan terkordinir. Jika verifikasi dan upaya follow up tidak maksimal oleh pemerintah, maka akan berpeluang untuk dibangunya pusat prostitusi di wilayah lain pasca-Dolly. Dan hal tersebut sudah terbukti bahwa mulai menjamurnya prostitusi berkedok jasa panti pijat di wilayah Surabaya. Ditambah lagi, lokalisasi Dolly pasti berkaitan juga dengan jaringan trafficking bisnis prostitusi lintas wilayah, bahkan lintas negara. Penutupan ini nantinya tidak lantas menyelesaikan masalah. Selain persoalan mekanisme penutupan dan kebijakan ganti rugi pasca-penutupan. Penutupan yang tidak matang nantinya malah justru melebarkan persoalan, prostitusi justru semakin menyebar dan tidak terkendali, persebaran HIV tidak bisa dihindari. Terlebih, PSK Dolly dilihat dari asal daerahnya sangat beragam. Konsentrasinya tidak hanya Surabaya, tetapi asalnya meliputi daerah-daerah di wilayah Jawa Timur, bahkan tidak sedikit yang berasal dari Jawa Barat.
Hal ini tentu akan membawa masalah-masalah baru, karena PSK tidak semata-mata mencari kerja. Akan tetapi berada dalam keterikatan dengan jaringan mucikari, yang terkordinir secara lintas wilayah. Dampaknya, prostitusi terancam tersebar lebih luas dengna menjangkau titik-titik yang sebelumnya tidak terlalu signifikan angkanya. Pemerintah harus take responsibility kepada masyarakat dengan pemahaman bahwa PSK sepulangnya dari Dolly harus diberikan ruang untuk beraktualisasi dalam sektor ekonomi yang lain dan menghindari terjerumusnya ke dalam lembah nista lagi. Penutupan tempat prostitusi harus holistic. Sebab jika tidak, apabila nantinya Dolly ditutup, akan tetapi prostitusi justru menjalar ke klub-klub dan panti Pijat? Tidak juga secara serta-merta bahwa aktivitas prostitusi bisa selesai setelah PSK diberi santunan dan kembali ke daerahnya masing-masing. Sedangkan dalam posisi yang sama, keadaan di Dolly yang sudah lama berlangsung adalah begitu tergantungnya PSK-PSK terhadap keberadaan majikan/mucikari mereka. Peristiwa terjeratnya utang yang dialami PSK adalah ironi profesi yang cukup kontroversial tersebut. Karena ketergantungan yang diciptakan ini kemudian lahir perasaan untuk terus-menerus bergantung terhadap profesi tersebut. Maka tidak sedikit PSK-PSK yang terpaksa menghidupi keuanganya dengan melanjutkan bekerja pada mucikari ini. Dan sangat besar kemungkinan pasca-penutupan, PSK-PSK tersebut kembali berprofesi sebagai penjaja seks. Dibutuhkan solusi dan pemahaman utuh terhadap penyelesaian Dolly yang berlarut-larut.
Dolly ku? secara latar belakang, keberadaan prostitusi itu sama dengan usia peradaban manusia. Setiap peradaban itu lahir, sistem kehidupan yang makin tersistematis, maka saat itu pula prostitusi hadir sebagai jawaban atas salah satu sarana penyaluran kebutuhan-kebutuhan biologis oleh kalangan tertentu sehingga harus dipenuhi. Menurut Listiyono Santoso, akademisi FIB Unair, keberadaan Dolly itu sebagai tempat prostitusi menuai masalah, karena posisinya sebagai pusat lokalisasi namun berada di tengah pemukiman. Begitupula posisinya sebagai tempat yang padat pemukiman yang dibiarkan menjadi pusat lokalisasi. Karena ketika bicara ideal, dalam konsep tata ruang dan sosiologi perkotaan, letak tempat prostitusi adalah harus dijauhkan dari hiruk-pikuk aktivitas kehidupan, dan tentu jauh dari pemukiman. Karena lokalisasi sebagai tempat yang semestinya terbatas, berfungsi sebagai pemusatan prostitusi agar mampu untuk dikendalikan dan dikontrol, ketimbang ketika prostitusi dibiarkan liar, bebas dan tidak terkendali di jalanan-jalanan, yang dimana resikonya jauh lebih besar. Beragam respon masyarakat bermunculan tentang santernya isu penutupan Dolly, tentu dengan berbagai tanggapan baik itu pro atau kontra. Namun tidak sedikit pula yang kurang tanggap dan peduli perihal penutupan Dolly.
Bagi pihak yang mendukung, tentu Dolly sudah sekian lama menyatu dengan daerah sekitarnya, dan menjadi nafas kehidupan dan pusat ekonomi yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari sebagian masyarakat disana, terutama di Kelurahan Putat Jaya sebagai wilayah tempat bernaungnya lokalisasi Dolly dan Jarak. Dolly sebagia pusat prostitusi tidak dapat dipandang dalam konteks sekadar transaksi antara WTS dan pelanggan saja. Dolly pun sama halnya adalah sebuah sistem yang kompleks. Yang merupakan pertautan antara masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomianya pada sektor-sektor yang berkaitan dan beririsan secara langsung maupun tidak, terhadap bisnis prostitusi tersebut. Siapa saja diantaranya mereka? Tukang parkir, jasa laundry, penjual pakaian, penjual makanan, usaha kelontong, dan lain-lain. bagi masyarakat sekitar, keberadaan Dolly adalah titik tumpu dari peranya sebagai tempat bergantung untuk ladang mata pencaharian. Secara langsung, penggunaan bangunan untuk wisma, pengelolaan bisnis prostitusi yang melibatkan jaringan-jaringan lintas daerah, para mucikari dan pihak ketiga yang turut menikmati keuntungan dari keberadaan daerah lokalisasi menjadikan kawasan Dolly sebagai center of gravity bagi sekitarnya.
Ketergantungan yang diciptakan secara sistematis ini yang mendasari penolakan utama secara faktor-faktor rasional tertentu sementara ini oleh pihak yang berkepentingan. Terlebih, jaminan yang coba diberikan pemerintah dianggap masih sebatas langkah pemanis. Siap tidak? Dari informasi masuk yang dihimpun oleh tim peninjau, dapat diketahui bahwa gelombang penolakan terhadap penutupan Dolly terjadi karena dipandang jika pemerintah hingga kini belum ada upaya konkrit yang mampu meyakinkan pihak-pihak yang bersangkutan lewat jaminan-jaminan sosial-ekonomi ke depan yang jelas. Belum tuntas masalah ganti rugi di lokalisasi yang telah ditutup sebelumnya, kini Dolly akan ditutup dengan menyisakan banyak sekali pertanyaan mengenai pasca-penutupan. yang menjadi kebutuhan masyarakat sekitar prostitusi yaitu, mau diapakan Dolly nantinya ketika pasca-penutupan, dan apakah nanti ada jaminan bahwa konidis ekonomi akan lebih baik setelah tidak adanya aktivitas prostitusi, dan apakah pemerintah sudah memiliki grand design pembangunan ekonomi di kawasan Dolly? Ketidakjelasan ini dan simpang-siurnya informasi yang mendasari masih menguatnya gelombang penolakan terhadap penutupan Dolly. Sudah banyak kajian dan tanggapan tentang Dolly dan kontroversi rencana penutupan. yang belum banyak dipikirkan sekarang bukan lagi itu. Tapi apa yang nanti dilakukan setelah penutupan Dolly, action plan, bukan lagi kontroversi tentangnya.
Langkah-langkah yang perlu dicermati. Pertama, Penutupan Dolly adalah amanat Perda, yang salah satunya bersumber dari Perda No.7 tahun 1999. Itu artinya, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat sebagai pelaksana kebijakan untuk melakukan penutupan Dolly. Kedua, berkutat pada wilayah pewacanaan dan tanggapan tentang pro-kontra Dolly sebenarnya diperlukan tapi dengan porsi yang seperlunya. Toh dengan atau tanpa adanya civil society, gerakan masyarakat sipil, cepat atau lambat Dolly akan ditutup. Dalam artian perlu adanya paradigm reform atau pengubahan paradigma atau cara pandang terhadap Dolly setelah ini. Pasca-penutupan, apa yang seharusnya diupayakan oleh segenap masyarakat Surabaya. Bukan persoalah apakah kita just appreciate, memberi aplaus kepada mereka yang tergerak untuk membantu. Karena isu dan tema besar tentang Dolly setelah ini pasca ditutup, adalah tentang rupa dan wajah Dolly yang akan diubah nantinya.
Dibutuhkan gerakan sosial yang bertugas untuk konsen pada penanganan dan pemberdayaan pada masyarakat. Dolly, yang berada di Surabaya sudah sepantasnya menjadi perhatian bersama, oleh segenap masyarakat Surabaya khususnya. Banyak yang menaruh harap, bahwa Dolly ke depan bisa diubah wajahnya menjadi pusat kegiatan ekonomi alternative yang lain. semua elemen-elemen sudah mulai ada yang bergerak untuk membentuk platform dan rancangan arah gerak pembangunan dan pengawalan Dolly setelah ini. Dan hal tersebut salah satunya sedang dirancang oleh Elemen Pemuda Surabaya, sebuah aliansi organisasi-organisasi mahasiswa se-Surabaya yang bergerak untuk ambil andil dalam pengawalan Dolly secara holistic. Mulai dari latar belakang permasalahan, penyikapan dan posisi serta peranan mahasiswa, dan juga program yang dapat diaplikasikan nantinya kepada masyarakat di kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak sebagai upaya pembangunan ekonomi secara partisipatif, turun langsung ke masyarakat.
Sampai hari ini, pihak di Dolly yang bersangkutan terus menunggu upaya jelas dari Pemerintah soal pemberdayaan masyarakat pasca-penutupan. santunan sebagai upaya kompensasi ganti rugi oleh pemerintah tidak akan selesai menjadi solusi, selama tidak ada pemberdayaan yang jelas dan terarah yang akan mampu menopang keadaan ekonomi mereka. Terutama kejelasan nasib pekerjaan setelah nanti lokalisasi ditutup. Ada beberapa sektor utama yang menjadi fokus program terkait pemberdayaan masyarakat di Dolly, kelurahan Putat Jaya. Yang pertama yaitu ekonomi, sosial, kesehatan dan pengajaran. Pelatihan-pelatihan yang direncanakan pemerintah pun memiliki sasaran untuk pemberdayaan pada PSK untuk mencari pekerjaan lain pasca-penutupan. Pada titik ini dibutuhkan panggilan jiwa dan kesadaran kolektif untuk membina konsen dan kepekaan masyarakat terhadap realitas penutupan Dolly, terutama pada pemberdayaan dan program pembangunan ekonomi di kawasan tersebut pasca-penutupan, terutama mahasiswa dan organisasi-organisasinya. Menjelang penutupan Dolly 18 Juni 2014. “Turun Tangan, bukan Urun Angan” – Anies Baswedan @Mercusuar_Unair LPM Mercusuar Unair & Elemen Pemuda Surabaya (EMAS)
[2] Tergabung bersama organisasi-organisasi mahasiswa se-Surabaya dalam aliansi EMAS (Elemen Pemuda Surabaya) yang memiliki konsen gerakan untuk mengawal penyelesaian permasahalan terkait Dolly (pra & pasca)
Isu Dolly cukup menyita perhatian kita akhir-akhir ini. Selama beberapa lama hingga kini, Dolly menjadi isu yang rumit apabila ditinjau dari permasalahan-permasahalan yang ada di dalamnya. prostitusi dimana-mana selalu memancing keresahan di masyarakat, Gang Dolly pun tidak terkecuali. Bagi masyarakat, isu tentang Dolly sudah sangat cukup popular, baik secara masyarakat mengenalnya sebagai tempat bisnis esek-esek, dampak yang diakibatkan, dan juga namanya yang sudah familiar konon katanya sebagai pusat lokalisasi terbesar di Asia Tenggara. Ya, dan itu terletak di Kota Surabaya, salah satu kota terbesar di Indonesia. Sekarang, posisi Dolly adalah menjelang pada penutupan. yang jadi menarik adalah kemudian, ketika dilihat dari seberapa luas dampak penutupan Dolly ini baik secara sosial, ekonomi, politis dan lain-lain. dan mau diubah seperti apa kawasan tersebut setelah tidak lagi menjadi pusat prostitusi? Kerawanan Sosial Dolly Dolly yang dikenal sebagai pusat esek-esek tidak hanya terdengar di kalangan warga Surabaya dan Jawa Timur saja. Bahkan gaungnya terkenal sampai ke luar negeri. Tentu ini bukan suatu prestasi, melainkan tamparan bagi warga Surabaya khususnya, karena di saat yang sama, Surabaya lebih dikenal di luar sebagai kota pelacuran ketimbang julukanya sebagai “Kota Pahlawan”.
Pemerintah tentu bukan tanpa alasan melakukan penutupan. Pasalnya penutupan Dolly bukan terjadi di era Walikota Tri Rismaharini saja, melainkan sudah terdengar semenjak era Bambang DH, bahkan sejak 1999. Dari perspektif yang menolak penutupan, belum terdapatnya upaya duduk bareng antara Pemkot dengan PKL di kawasan Dolly, untuk membicarakan alternative kegiatan ekonomi ke depan bagi mereka pasca-penutupan. Jika kemudian penutupan adalah kebijakan, tetapi kebijakan pasca penutupan belum menjadi grand design program yang utuh yang dipahami dengan baik oleh masyarakat yang bersangkutan. Kalau seperti ini, akan menjadi percuma keputusan untuk penutupan. Mengingat kasus tempat lokalisasi. masyarakat dan beberapa golongan yang berkepentingan dilanda kebingungan akibat masih simpang-siurnya informasi dan pemberdayaan masyarakat pasca-penutupan. Konteks masalah Dolly tidak dapat dilihat sebagai aktivitas transaksi antara pelanggan dan PSK saja. Dibalik PSK ada mucikari. Dibalik PSK dan mucikari ada masyarakat yang sebagian besar bergantung kepada perputaran ekonomi meski dari hasil bisnis esek-esek tersebut. Di dalam memandang aktivitas lokalisasi, bukan soal WTS yang menjual dirinya ke lelaki hidung belang, setelah itu selesai, bukan. Akan tetapi dikordinir, berlangsung secara teratur dan dikelola oleh peranan para Mucikari secara sistematis. Mulai dari persebaran PSK, perekrutan, dan lain-lain. Mucikari bermain dengan sangat rapih dan terkordinir. Jika verifikasi dan upaya follow up tidak maksimal oleh pemerintah, maka akan berpeluang untuk dibangunya pusat prostitusi di wilayah lain pasca-Dolly. Dan hal tersebut sudah terbukti bahwa mulai menjamurnya prostitusi berkedok jasa panti pijat di wilayah Surabaya. Ditambah lagi, lokalisasi Dolly pasti berkaitan juga dengan jaringan trafficking bisnis prostitusi lintas wilayah, bahkan lintas negara. Penutupan ini nantinya tidak lantas menyelesaikan masalah. Selain persoalan mekanisme penutupan dan kebijakan ganti rugi pasca-penutupan. Penutupan yang tidak matang nantinya malah justru melebarkan persoalan, prostitusi justru semakin menyebar dan tidak terkendali, persebaran HIV tidak bisa dihindari. Terlebih, PSK Dolly dilihat dari asal daerahnya sangat beragam. Konsentrasinya tidak hanya Surabaya, tetapi asalnya meliputi daerah-daerah di wilayah Jawa Timur, bahkan tidak sedikit yang berasal dari Jawa Barat.
Hal ini tentu akan membawa masalah-masalah baru, karena PSK tidak semata-mata mencari kerja. Akan tetapi berada dalam keterikatan dengan jaringan mucikari, yang terkordinir secara lintas wilayah. Dampaknya, prostitusi terancam tersebar lebih luas dengna menjangkau titik-titik yang sebelumnya tidak terlalu signifikan angkanya. Pemerintah harus take responsibility kepada masyarakat dengan pemahaman bahwa PSK sepulangnya dari Dolly harus diberikan ruang untuk beraktualisasi dalam sektor ekonomi yang lain dan menghindari terjerumusnya ke dalam lembah nista lagi. Penutupan tempat prostitusi harus holistic. Sebab jika tidak, apabila nantinya Dolly ditutup, akan tetapi prostitusi justru menjalar ke klub-klub dan panti Pijat? Tidak juga secara serta-merta bahwa aktivitas prostitusi bisa selesai setelah PSK diberi santunan dan kembali ke daerahnya masing-masing. Sedangkan dalam posisi yang sama, keadaan di Dolly yang sudah lama berlangsung adalah begitu tergantungnya PSK-PSK terhadap keberadaan majikan/mucikari mereka. Peristiwa terjeratnya utang yang dialami PSK adalah ironi profesi yang cukup kontroversial tersebut. Karena ketergantungan yang diciptakan ini kemudian lahir perasaan untuk terus-menerus bergantung terhadap profesi tersebut. Maka tidak sedikit PSK-PSK yang terpaksa menghidupi keuanganya dengan melanjutkan bekerja pada mucikari ini. Dan sangat besar kemungkinan pasca-penutupan, PSK-PSK tersebut kembali berprofesi sebagai penjaja seks. Dibutuhkan solusi dan pemahaman utuh terhadap penyelesaian Dolly yang berlarut-larut.
Dolly ku? secara latar belakang, keberadaan prostitusi itu sama dengan usia peradaban manusia. Setiap peradaban itu lahir, sistem kehidupan yang makin tersistematis, maka saat itu pula prostitusi hadir sebagai jawaban atas salah satu sarana penyaluran kebutuhan-kebutuhan biologis oleh kalangan tertentu sehingga harus dipenuhi. Menurut Listiyono Santoso, akademisi FIB Unair, keberadaan Dolly itu sebagai tempat prostitusi menuai masalah, karena posisinya sebagai pusat lokalisasi namun berada di tengah pemukiman. Begitupula posisinya sebagai tempat yang padat pemukiman yang dibiarkan menjadi pusat lokalisasi. Karena ketika bicara ideal, dalam konsep tata ruang dan sosiologi perkotaan, letak tempat prostitusi adalah harus dijauhkan dari hiruk-pikuk aktivitas kehidupan, dan tentu jauh dari pemukiman. Karena lokalisasi sebagai tempat yang semestinya terbatas, berfungsi sebagai pemusatan prostitusi agar mampu untuk dikendalikan dan dikontrol, ketimbang ketika prostitusi dibiarkan liar, bebas dan tidak terkendali di jalanan-jalanan, yang dimana resikonya jauh lebih besar. Beragam respon masyarakat bermunculan tentang santernya isu penutupan Dolly, tentu dengan berbagai tanggapan baik itu pro atau kontra. Namun tidak sedikit pula yang kurang tanggap dan peduli perihal penutupan Dolly.
Bagi pihak yang mendukung, tentu Dolly sudah sekian lama menyatu dengan daerah sekitarnya, dan menjadi nafas kehidupan dan pusat ekonomi yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari sebagian masyarakat disana, terutama di Kelurahan Putat Jaya sebagai wilayah tempat bernaungnya lokalisasi Dolly dan Jarak. Dolly sebagia pusat prostitusi tidak dapat dipandang dalam konteks sekadar transaksi antara WTS dan pelanggan saja. Dolly pun sama halnya adalah sebuah sistem yang kompleks. Yang merupakan pertautan antara masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomianya pada sektor-sektor yang berkaitan dan beririsan secara langsung maupun tidak, terhadap bisnis prostitusi tersebut. Siapa saja diantaranya mereka? Tukang parkir, jasa laundry, penjual pakaian, penjual makanan, usaha kelontong, dan lain-lain. bagi masyarakat sekitar, keberadaan Dolly adalah titik tumpu dari peranya sebagai tempat bergantung untuk ladang mata pencaharian. Secara langsung, penggunaan bangunan untuk wisma, pengelolaan bisnis prostitusi yang melibatkan jaringan-jaringan lintas daerah, para mucikari dan pihak ketiga yang turut menikmati keuntungan dari keberadaan daerah lokalisasi menjadikan kawasan Dolly sebagai center of gravity bagi sekitarnya.
Ketergantungan yang diciptakan secara sistematis ini yang mendasari penolakan utama secara faktor-faktor rasional tertentu sementara ini oleh pihak yang berkepentingan. Terlebih, jaminan yang coba diberikan pemerintah dianggap masih sebatas langkah pemanis. Siap tidak? Dari informasi masuk yang dihimpun oleh tim peninjau, dapat diketahui bahwa gelombang penolakan terhadap penutupan Dolly terjadi karena dipandang jika pemerintah hingga kini belum ada upaya konkrit yang mampu meyakinkan pihak-pihak yang bersangkutan lewat jaminan-jaminan sosial-ekonomi ke depan yang jelas. Belum tuntas masalah ganti rugi di lokalisasi yang telah ditutup sebelumnya, kini Dolly akan ditutup dengan menyisakan banyak sekali pertanyaan mengenai pasca-penutupan. yang menjadi kebutuhan masyarakat sekitar prostitusi yaitu, mau diapakan Dolly nantinya ketika pasca-penutupan, dan apakah nanti ada jaminan bahwa konidis ekonomi akan lebih baik setelah tidak adanya aktivitas prostitusi, dan apakah pemerintah sudah memiliki grand design pembangunan ekonomi di kawasan Dolly? Ketidakjelasan ini dan simpang-siurnya informasi yang mendasari masih menguatnya gelombang penolakan terhadap penutupan Dolly. Sudah banyak kajian dan tanggapan tentang Dolly dan kontroversi rencana penutupan. yang belum banyak dipikirkan sekarang bukan lagi itu. Tapi apa yang nanti dilakukan setelah penutupan Dolly, action plan, bukan lagi kontroversi tentangnya.
Langkah-langkah yang perlu dicermati. Pertama, Penutupan Dolly adalah amanat Perda, yang salah satunya bersumber dari Perda No.7 tahun 1999. Itu artinya, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat sebagai pelaksana kebijakan untuk melakukan penutupan Dolly. Kedua, berkutat pada wilayah pewacanaan dan tanggapan tentang pro-kontra Dolly sebenarnya diperlukan tapi dengan porsi yang seperlunya. Toh dengan atau tanpa adanya civil society, gerakan masyarakat sipil, cepat atau lambat Dolly akan ditutup. Dalam artian perlu adanya paradigm reform atau pengubahan paradigma atau cara pandang terhadap Dolly setelah ini. Pasca-penutupan, apa yang seharusnya diupayakan oleh segenap masyarakat Surabaya. Bukan persoalah apakah kita just appreciate, memberi aplaus kepada mereka yang tergerak untuk membantu. Karena isu dan tema besar tentang Dolly setelah ini pasca ditutup, adalah tentang rupa dan wajah Dolly yang akan diubah nantinya.
Dibutuhkan gerakan sosial yang bertugas untuk konsen pada penanganan dan pemberdayaan pada masyarakat. Dolly, yang berada di Surabaya sudah sepantasnya menjadi perhatian bersama, oleh segenap masyarakat Surabaya khususnya. Banyak yang menaruh harap, bahwa Dolly ke depan bisa diubah wajahnya menjadi pusat kegiatan ekonomi alternative yang lain. semua elemen-elemen sudah mulai ada yang bergerak untuk membentuk platform dan rancangan arah gerak pembangunan dan pengawalan Dolly setelah ini. Dan hal tersebut salah satunya sedang dirancang oleh Elemen Pemuda Surabaya, sebuah aliansi organisasi-organisasi mahasiswa se-Surabaya yang bergerak untuk ambil andil dalam pengawalan Dolly secara holistic. Mulai dari latar belakang permasalahan, penyikapan dan posisi serta peranan mahasiswa, dan juga program yang dapat diaplikasikan nantinya kepada masyarakat di kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak sebagai upaya pembangunan ekonomi secara partisipatif, turun langsung ke masyarakat.
Sampai hari ini, pihak di Dolly yang bersangkutan terus menunggu upaya jelas dari Pemerintah soal pemberdayaan masyarakat pasca-penutupan. santunan sebagai upaya kompensasi ganti rugi oleh pemerintah tidak akan selesai menjadi solusi, selama tidak ada pemberdayaan yang jelas dan terarah yang akan mampu menopang keadaan ekonomi mereka. Terutama kejelasan nasib pekerjaan setelah nanti lokalisasi ditutup. Ada beberapa sektor utama yang menjadi fokus program terkait pemberdayaan masyarakat di Dolly, kelurahan Putat Jaya. Yang pertama yaitu ekonomi, sosial, kesehatan dan pengajaran. Pelatihan-pelatihan yang direncanakan pemerintah pun memiliki sasaran untuk pemberdayaan pada PSK untuk mencari pekerjaan lain pasca-penutupan. Pada titik ini dibutuhkan panggilan jiwa dan kesadaran kolektif untuk membina konsen dan kepekaan masyarakat terhadap realitas penutupan Dolly, terutama pada pemberdayaan dan program pembangunan ekonomi di kawasan tersebut pasca-penutupan, terutama mahasiswa dan organisasi-organisasinya. Menjelang penutupan Dolly 18 Juni 2014. “Turun Tangan, bukan Urun Angan” – Anies Baswedan @Mercusuar_Unair LPM Mercusuar Unair & Elemen Pemuda Surabaya (EMAS)
[2] Tergabung bersama organisasi-organisasi mahasiswa se-Surabaya dalam aliansi EMAS (Elemen Pemuda Surabaya) yang memiliki konsen gerakan untuk mengawal penyelesaian permasahalan terkait Dolly (pra & pasca)
On 2:27 PM by LPM Mercusuar UNAIR in kajian No comments
*Menjelang Peringatan Hari Reformasi (21 Mei)
Ada saat dimana masyarakat mulai terbuka dan berani muncul ke hadapan publik sebagai gerakan sosial. Ada saat dimana semua elemen dalam masyarakat saling bahu-membahu, seiya sekata demi satu tujuan. Ada saat dimana kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah dan instrument negara tidak mampu melawan kekuatan dan perjuangan murni people power. Yang disitu peranan masyarakat sipil adalah sangat menentukan terhadap masa depan negara, kebangsaan dan demokrasi sebagai ijtihad menuju perbaikan dan perubahan.
Reformasi 16 tahun lalu mengesankan banyak kalangan yang masih mengigat persis betapa sakralnya dan gentingnya keadaan saat itu yang mengharuskan adalah perubahan sosial yang sangat signifikan. Reformasi menjadi realitas yang terbentuk karena kenyataan-kenyataan positif di masyarakat dan gejala sosial yang mendorong terbentuknya momentum tersebut.
Reformasi dalam Reformasi
Reformasi yang sudah terjadi 16 tahun lalu masih terpintas diingatan bangsa Indonesia, bagaimana tidak, reformasi yang melahirkan tatanan masyarakat itu masih membekas semangat perjuangannya. Ribuan keringat menetes, ribuan panji berkibar, ribuan darah mencuat untuk merubah negara ini agar terbebas dari koloni pribumi.
Mahasiswa saat itu yang menginginkan sebuah pembaharuan di negeri tercinta ini, melakukan berbagai macam upaya hingga tuntutan mereka tercapai dan terpenuhi.
Peristiwa reformasi 1998 yang menghasilkan lengsernya rezim beserta presiden berkuasa yaitu presiden Soeharto adalah hasil keringat mahasiswa, tak hanya sekedar tuntutan mundurnya presiden, berbagai tuntutan masih ada sehingga membuat semangat akan merubah kondisi bangsa ini semakin berkobar dan membara.
Tuntutan itulah yang membuat mahasiswa terus melakukan pelbagai aksi turun jalan meskipun presiden sudah menyatakan lengser keprabon. Gejolak semangat jiwa raga yang menginginkan bangsa baru lah yang menjadi landasan para mahasiswa untuk terus mengobarkan api semangatnya hingga akhir tahun 1998.
Massive-nya gerakan mahasiswa dikala itu tak mampu terbendungkan oleh barisan kawalan TNI-Polri. Keinginan mahasiswa akan tuntutan perubahan akan terus membanjiri ibukota sebelum masalah internal dan eksternal negara raksasa ini.
Berbagai luapan masalah internal dan ekstenal bangsa ini yang melatar belakangi dikala itu menjadi hantu bagi Indonesia, sehingga memunculkan sikap bagi para pihak, termasuk mahasiswa yang menelurkan sikapnya dengan berbagai tuntutan dan aksi turun jalan/aksi demonstrasi. Beberapa permasalahan negeri tersebut akhirnta terangkum dalam beberapa agenda 6 reformasi yaitu: adili Soehartto beserta oknumnya; bersihkan KKN; otonomi daerah seluas-luasnya; tegakkan supremasi hukum; penghapusan dwi-fungsi ABRI; dan, amandemen UUD 1945. Semua itu dipandang latar belakang masalah Indonesia sehingga melahirkan 6 agenda reformasi tersebut.
Diluar 6 agenda Reformasi, masih banyak kerancuan negeri ini yang menjadi bahan tuntutan masyarakat, khususnya mahasiswa yang menjadi agent of change bangsa ini.
Masalah tingginya harga pokok, inflasi yang tinggi, merosotnya nilai tukar rupiah hingga naiknya nainya harga BBM. Semua itu adalah bagian dari sorotan publik terhadap ngerinya negeri ini dikala itu. Oleh itulah massa dari seluruh penjuru Indonesia melakukan gerakan masal untuk menemukan perubahan yang dapat mencerahkan negeri ini dalam kedepannya. Termasuk mahasiswa yang menjadi promotor dari perisiwa bersejarah yang terekam dalam pembebasan perjalanan hitam bangsa tersebut
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tidak terpusat dalam satu titik semata. Beberapa pergerakan mahasiswa dengan massa yang besar menyerbu ibukota di beberapa tempat, sehingga membuat para pasukan penjaga dan pengawal negeri ini ketimpangan melihat luapan mahasiswa yang membanjiri Jakarta. Gerakan para mahasiswa terus mengalir dan tak tertampung kawalan oleh tentara dan polisi, lalu timbullah loss-nya mahasiswa dari kawalan dan memasuki beberapa tempat strategis ibukota.
Terebutnya beberapa tempat penting di ibukota juga, termasuk terebutnya tempat (yang katanya) para wakil rakyat menjadi sebuah momentum karena dengan itu pula presiden Suharto menyatakan untuk mundur dan lengser keprabon. Tempat yang diduduki mahasiswa itupun juga menjadi menjadi saksi perjuangan perjuangan mahasiswa dalam kemenangannya atas gelapnya kondisi bangsa.
Menurut mahasiswa-mahasiswa penegak demokrasi di masa itu adalah peristiwa reformasi merupakan awal dari gerakan yang dilakukan mahasiswa kedepannya, bukan sebuah upaya akhir untuk merubah negeri ini. itu seharusnya menjadi cerminan dimana mahasiswa harus tetap aktif dalam mengawal keadaan Indonesia disaat sakit parah.
Namun bagaimanakah kondisi dinamisasi gejolak pergerakan mahasiswa jika kita sandingkan dengan gejolak mahasiswa masa sekarang ini. Ironis bila kita amati para mahasiwa hanya diam dan terbungkam oleh keadaan sekarang, mahasiswa yang seharusnya memiliki idealisme tinggi dalam falsafah hidupnya, namun sekarang sudah mulai pragmatis dan apatis terhadap permasalahan yang menggoncang poros negara ini.
Urgensi Reformasi
Reformasi sebagai sebuah pencapaian, tentu bukan merupakan sebuah tindakan yang berdasarkan garis khayal, atau keajaiban yang terjadi begitu saja.
Reformasi memerlukan sebuah konsepsi dan kesiapan yang kuat. Dan Reformasi adalah momentum yang diciptakan dengan persiapan dan upaya segenap masyarakat yang menghendaki adanya pergantian rejim. Keberadaan Orde Baru sebagai representasi pemerintahan yang otoriter dan abusif menghasilkan sebuah kondisi yang mengharuskan adanya para reformis yang siap menentang status quo. Kehidupan demokrasi tidak ayal dibatasi ruangnya pada zaman Orde Baru. Tidak ada kebebasan berpendapat, tidak ada ruang publik bagi terciptanya wacana masyarakat yang bebas. Oposisi adalah sesuatu yang sangat tabu. Partai diperkuat sebagai alat untuk mempertahankan rejim pemerintahan. Tidak ayal lawan politik diperketat dan diawasi, pemrotes tinggal menunggu waktu untuk ditindak ataupun lenyap.
Banyak sekali kehidupan publik yang dirampas dari ruang yang seharusnya. Meski saat itu konon masyarakat memperoleh kehidupan layak, kebutuhan logistic yang memadai dan kesejahteraan ekonomi akibat limpahan minyak.
Kaum terdidik adalah yang pertama tersadar bahwa pengelabuan kehidupan berbangsa sebenarnya terjadi tidak dengan kasat mata, nyata akan tetapi dikemas dalam bungkus kesejahteraan. Kebebasan adalah yang paling penting, karena kebebasan menjadi suatu kondisi dimana masyarakat sipil mengambil peran seluas-luasnya dalam kehidupan bernegara. Terjadinya pelanggaran HAM terberat, adalah semasa Orde Baru. Harga mahal yang harus ditebus olehnya, yaitu sebuah momen besar untuk menuju kembali demokratisasi negara yang terus mencari bentuk. Reformasi kemudian dibumikan sebagai satu titik untuk mengembalikan ruh-ruh demokratisasi yang dirampas akibat despotiknya penguasa. Kekuasaan apabila bukan di tangan yang tepat hanya akan berakhir kepada tirani dan pemerintah yang otoriter. Seperti jargon yang menyebutkan power tend to corrupt, and absolute power corrupt absolutely adalah bukan sebuah isapan jempol belaka.
Supremasi Hukum & Pemberantasan KKN?
Agenda Reformasi tentu berisi tuntutan dan harapan serta proyeksi akan pengawalan proses reformasi ke depan sebagai bentuk upaya pembangunan negara yang multidimensional ini.
Perumusan agenda reformasi adalah sangat penting, mengingat ini terkait dengan visi dan arah gerak yang akan dilakukan oleh negara setelah terjadinya dinamika sosial-politik yang berdampak kepada kehidupan bernegara. Tugas generasi aktivisme hari ini adalah memastikan betul bahwa bentuk pengawalan agenda reformasi memerlukan sebuah kesungguhan dan kontinuitas selepas tujuan mengakhiri tirani itu tercapai. Maka yang menjadi catatan, bahwa pengawalan ini menjadi kunci utama akan tetapi sangat determinatif dalam menentukan kesinambungan arah bangsa Indonesia. 6 poin agenda reformasi masing-masing mencerminkan kebutuhan dan urgensi mengapa reformasi itu perlu dilakukan sebuah bentuk konsolidasi dan penguatan baik institusionalisasi maupun bentukan kultural.
Yang paling mendesak salah satunya adalah supremasi hukum.
Betapa sudah begitu banyak saat itu, pelanggaran HAM yang terjadi. Antara lain penculikan-penculikan aktivis yang memang bersuara lantang menantang kebijakan dan kesewenang-wenangan pemerintah. Tindakan represif lainya termasuk yang dilakukan oleh aparat. Atas nama hukum negara melakukan kebijakan atas nama hukum. Ruang-ruang bebas dibatasi dan diberangus apabila diindikasikan melawan kebijakan pemerintah atau tidak sejalan dengan koridor yang digariskan pemerintah. Ini adalah keniscayaan penyalahgunaan wewenang. Dan hukum sebagai insturmen negara telah diputarbalikkan penggunaanya sebagai alat legitimasi atas aksi-aksi pemerintah saja. Maka tidak mengherankan apabila kemudian HAM beserta seperangkat kemanusiaan lewat hukum negara perlu sekiranya ditegakkan kembali sesuai lajur kebenaran objektif dan posisi rule of the law sebagai prinsip yuridis yang kuat mengatur kehidupan warga negara dengan sebaik-baiknya penerapan.
Kehidupan pasca reformasi menitikberatkan terciptanya kondisi keteraturan dalam hukum termasuk kesetaraan semua warga negara dalam hukum. Hukum adalah instrument yang berlaku setara bagi semua kalangan, tanpa pandang golongan, status, jabatan, latar belakang apapun. Kondisi yang demikian disebut dengan equality before the law. Yaitu kesetaraan setiap individu warga negara di hadapan hukum.
Dengan posisi hukum, melalui pengembalian peraturan ke dalam landasan UUD 1945 dalam kehidupan bernegara, dan pelaksanaan hukum secara holistic yang mengatur baik secara regulative kehidupan warga negaranya agar terciptanya keteraturan. Yang paling penting sebenarnya adalah pelaksanaan instrument hukum oleh warga negara dan penegakan hukum itu sendiri. Sehingga prinsip equality before the law akan berlaku apabila ditegakkanya rule of the law di tengah-tengah masyarakat.
Ketika berbicara tentang pemberantasan KKN itu ibarat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Musuh terbesar bangsa ini adalah perilaku dan mindset Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam segi apapun yang banyak dijumpai, pada level apapun dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. KKN adalah cerminan betapa buruknya kondisi bangsa ini dalam segi pelaksanaan birokrasi.
KKN adalah fenomena sehari-hari dalam masyarakat di Indonesia, yang sangat identic dan sangat lekal keberadaanya. Ketika bicara mengenai Korupsi , maka secara tidak langsung hal ini berkaitan dengan realitas sosial Indonesia sekarang. Korupsi adalah salah satu penyebab mengapa bangsa ini cenderung jalan di tempat, dan adalah faktor mengapa hingga kini negara Indonesia masih sangat jauh tertinggal dengan negara lain. Ibaratnya, KKN adalah duri dalam daging.
KKN bukan lagi sebuah hal yang dihindari, tetapi keberadaanya sangat identic dengan kehidupan masyarakat. Korupsi dan bentuk-bentuknya memang tidak dapat dilenyapkan begitu saja dalam waktu singkat. Dari sudut kebijakan publik, mengurangi dan memberantas KKN memerlukan sebuah reformasi institusi yang kuat, dalam hal ini melalui lembaga penegakan hukum.
Akan tetapi, KKN sudah terlanjur “terlembaga” dalam kehidupan dan menjadi kultur, maka tidak akan cukup dengan hanya elit dan lembaga yang berperan. Sehingga mengatasi KKN sebenarnya dikembalikan dari pengaruh dan penguatan pada level grassroot , yaitu penyadaran yang ada di masyarakat dan melalui saluran dalam internal masyarakat itu sendiri. Yang akan ditopang dengan keberadaan institusionalisasi hukum lewat penguatan fungsi perundangan-undangan.
Supremasi hukum kemudian berbicara bagaimana persoalan akut yang sedang dihadapi birokrasi negara dalam segi lini kehidupan dapat segera diatasi, yaitu korupsi. Korupsi lazimnya telah menjadi permasalahan internal yang sangat menggerogoti kehidupan bernegara dalam konteks kekuasaan pada level apapun. Dan birokrasi Indonesia sangat lekat dengan keberadaan korupsi yang sedemikian kuatnya mengakar dari level apapun. Dan penyakit ini salah satunya yang mengancam birokrasi dan kelangsungan kehidupan negara itu sendiri.
Penegakan hukum juga menyinggung sebuah ijtihad dengan sasaran agar mampu meletakkan fungsi koersif hukum untuk menekan perilaku korupsi dari pejabat dan menciptakan kepatuhan sosial terhadap hukum. Tentu hal tersebut dimulai dari pengusutan terhadap kasus korupsi dalam segi birokrasi pada level apapun. Yang pasti kelak akan menyeret pejabat mulai dari eselon terendah sampai level tertinggi di pemerintahan pusat.
Harapanya, institusi penegakkan hukum menjadi tonggak, tumpuan dan kekuatan yang berpegang teguh pada keadilan sejati, seperti kejaksaan, kepolisian dan kehakiman berada dalam garda terdepan pemberantasan korupsi. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa justru penegakkan hukum tidak maksimal karena tidak cukup efektifnya kinerja para penegak hukum; ditambah lagi bahwa institusi penegak hukum belum mampu menangani persoalan budaya koruptif yang ada di dalam internalnya sendiri. Sehingga sangat memprihatinka bahwa lembaga penegak hukum itu sendiri adalah yang juga terdampak dari perilaku koruptif itu sendiri.
Masyarakat Indonesia sangat bertumpu kepada keberadaan KPK di dalam upaya pengusutan kasus korupsi yang tiada habisnya. Penguatan fungsi institusi ini untuk dapat menjangkau lebih jauh keterlibatan mereka tidak hanya pada level pusat. Bahkan muncul isu mengenai pembentukan KPK di level daerah. Hal tersebut menyiratkan bahwa KPK pun belum cukup mampu berdiri secara optimal di dalam mengusut begitu banyaknya kasus korupsi. Dan kecenderungan tebang pilih dari pengusuatan kasus masih sangat kuat. Tentu KPK sebagai lembaga superbody juga punya kelemahan, yaitu keterbatasan sumber daya.
Supremasi hukum yang berarti adalah penguatan fungsi hukum dan penegakan hukum. Secara dalam hal ini, semua elemen harusnya bertanggung jawab dan mengambil andil disini sebagai kesadaran terkait peranan sebagai warga negara yang harus mematuhi aturan hukum. Supremasi hukum bukan dibentuk dan akan berhasil oleh kewenangan elit dan peranan elit penegakan hukum saja, hal tersebut pasti tidak akan cukup. Masyarakat dalam hal ini pun juga punya andil yang sangat besar, bagi pembentukan kesadaran di tengah-tengah mereka. Karena bentuk penyadaran akan sangat efektif terjadi lewat pembentukan-pembentukan di tengah-tengah kehidupan mereka. Maka dari itu, peranan civil society, yang diwakili dengan LSM dan NGO-NGO sangat dinantikan perananya, tidak hanya sekedar keberadaanya.
Dalam masyarakat demokrasi, sebagaimana dinantikan banyak orang, dan berpeluang untuk semakin mengarah pasca terjadinya reformasi seperti sekarang ini. Tolak ukur keberhasilan demokrasi adalah saat masyarakat sipil mengambil andil yang sangat besar dalam kehidupan bernegara. LSM-LSM disini mengambil peran sebagai gerakan kampanye penegakkan hukum, atau law enforcement terlepas dari penegakan secara peraturan lewat elit-elit. Sehingga, supremasi hukum, adalah tanggung jawab kolektif.
Tinjau Penerapan Otonomi
Salah satu tuntutan lainya yang paling keras disuarakan ketika reformasi berlangsung, dan termasuk juga dalam salah satu agenda reformasi, adalah tuntutan otonomi daerah yang seluas-luasnya. Tuntutan atas pemberian otonomi kepada daerah-daerah dilatarbelakangi oleh kenyataan sebelumnya bahwa yang terjadi di pemerintahan Orde Baru mengabaikan kondisi daerah, terutama dalam aspek kesejahteraan, pembangunan, sumber daya dan pemerataan.
Orba sangat fokus untuk mengeruk keuntungan dari daerah demi kepentingan di pusat. Dan pembangunan yang cenderung diintensifkan di Jawa daripada daerah-daerah yang lainya. Dasar ini yang menyebabkan kecewanya elemen masyarakat dan masyarakat secara umum di derah-daerah. Gambaran mengenai Indonesia sebagai satu entitas dan bentangan yang luas, harus mewajibkan terlaksananya pembangunan dan pembagian kesejahteraan yang merata di semua daerah, tidak hanya di Jawa, apalagi Jakarta. Bentuk traumatis seperti itu yang kemudian melatarbelakangi kemunculan Otonomi Daerah. Karakteristik dari Otonomi Daerah yaitu berkurangnya control pusat. Sehingga daerah memiliki kewenangan untuk mengatur wilayahnya sendiri dalam domain tertentu.
Pemerintahan yang terlalu terpusat dalam sejarahnya memang tidak pernah baik. Karena dalam hal ini semua kewenangan, dan kondisi serta permasalahan ditangani sepenuhnya oleh tangan-tangan dari pusat. Yang itu belum tentu sesuai dan cocok dengan tipologi dan kondisi daerah tersebut. Semuanya bergantung kepada taken for granted dari pusat. Dan tidak jarang pemerintah pusat tidak hadir di saat masalah-masalah di daerah muncul dan pusat tidak akan mampu menangani permasalahan secara holistic di daerah karena keterbatasan jangkauan.
Peran pemerintahan daerah diperlukan dan diberikan seharusnya dalam domain tertentu. Sehingga ada pembagian peran mana yang merupakan kewajiban pusat, dan mana yang merupakan tanggung jawab Pemda. Otonomi dibutuhkan negara, karena pelaksanaan kebijakan bergantung dari level-level, seperti pusat dan daerah, dan diperluka pembagian yang jelas. Untuk melaksanakan fungsi kebijakan yang efektif.
Selain itu, otonomi memberikan ruang kepada daerah untuk mengelola SDA nya secara mandiri, selain itu juga dari segi birokrasi dan beberapa pengelolaanya, yang diharapkan bahwa daerah-daerah dapat mandiri. Akan tetapi bukan sepenuhnya diserahkan kepada daerah tanpa adanya peranan pusat disitu. Otonomi berarti pemberian wewenang kepada daerah akan tetapi tidak mutlak sepenuhnya pusat tidak campur tangan. Otonomi perlu dibedakan dengan konsep federal. Karena dalam otonomi tetap menekankan fungsi integrasi nasional, berbeda dengan federasi yang terkoneksi secara kordinatif antara pusat dan daerah. Konsep federasi adalah kewenangan daerah yang lebih menguat, ketimbang peranan pusat. Sehingga intervensi pemerintah pusat sangat minim sekali. Tetapi Otonomi Daerah menekankan fungsi aparatur daerah secara pengelola, bukan pelaksana sepenuhnya semua ranah kebijakan.
Namun gagasan ideal dengan pelebaran kewenangan terhadap pemerintah daerah tidak serta merta menguatkan fungsi birokrasi di daerah.
Dampak-dampak Otda kemudian tidak jarang melahirkan masalah-masalah yang sebenarnya pernah ada ketika zaman Orba, bahkan cenderung menguat. Yang pertama, Otonomi Daerah belum tentu cocok diterapkan di semua wilayah di Indonesia. Mungkin untuk beberapa daerah pelaksanaan Otda efektif, akan tetapi tidak sedikit wilayah di Indonesia yang tidak mampu menjalankan fungsi Otonomi Daerah dengan baik. Dan bahkan kelimpungan dan kesulitan sendiri dan membutuhkan peranan pusat lebih jauh. Karena Otonomi Daerah berbicara mengenai pengelolaan secara mandiri, belum tentu semua wilayah sudah memiliki kesiapan untuk melaksanakan semua level kebijakan pada ranah apapun dengan tupoksi dan lajur yang benar.
Yang kedua, pelaksanaan Otonomi Daerah semakin membuka mata lebar-lebar budaya koruptif dan budaya politik dalam masyarakat. Otonomi daerah memberikan peluang bagi elit-elit lokal untuk membentuk suatu korporasi dan lingkaran-lingkaran kekuasaan secara permisif, elit, ekslusif dan terbatas. Pola-pola seperti ini yang diberikan oleh demokrasi di Indonesia, ruang yang sangat luas oleh Otonomi Daerah memberikan akses bagi mereka untuk menciptakan lingkaran kekuasaan yang sangat dominan di daerah. Dan ini adalah tidak melanggar rule of the law dari ketetapan hukum negara/hukum di pusat. Sehingga, demokrasi yang memberikan ruang bebas untuk partisipasi cenderung mengafirmasi bentuk-bentuk oligarki. Dan oligarki semakin menguat keberadaanya karena format Otonomi Daerah memberikan kesempatan bagi mereka untuk terbentuk dan menguat di daerah-daerah. Dari segi kewilayahan, pola-pola oligarkis ini sudah ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Madura dan Provinsi Banten, elit-elit lokal cenderung merupakan orang dalam lingkaran yang sama dengan oligarki di daerah tersebut.
Ini adalah paradoks dari otonomi, yang malah justru menjadi ibarat simalakama dari demokrasi di era reformasi ini.
Keterbukaan dalam kanal aspirasi dan partisipasi diharapkan mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara untuk terlibat dalam pembangunan kehidupan bernegara secara bersama-sama. Akan tetapi bentuk demokrasi di Indonesia yang cenderung kepada oligarki dan politisasi oleh elit justru semakin menguat di era reformasi ini, terutama karena kewenangan dan akses yang diberikan secara tidak langsung oleh keberadaan Otonomi Daerah. Dan oligarki kekuasaan pada konteks apapun selalu dekat dengan budaya korupsi dan perilaku korupsi. Jadi oligarki adalah fenomena demokrasi kontemporer di Indonesia, yang justru semakin menguat pasca kejadian reformasi. Maka dari hal ini, peranan institusi penegak hukum dan partisipasi masyarakat dalam gerakan penyadaran maupun media massa akan menjadi penting sebagai social control yang berfokus pada tujuan untuk mendesak transparansi di pemerintah daerah, sebagai bukti konkrit kepada publik dan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Otonomi Daerah selama ini.
Posisi Gerakan Mahasiswa
Lantas, yang diharapkan bagi gerakan mahasiswa sekarang, adalah tidak hanya berhenti pada tataran konsepsi, tidak kemudian stagnan dalam tataran wacana. Namun kesadaran untuk menumbuhkan partisipasi lewan pembentukan-pembentukan di lingkup kampus adalah urgensi gerakan mahasiswa saat ini.
Reformasi adalah karya nyata oleh gerakan mahasiswa. Dalam hal ini tentu tidak hanya sebagai tanggung jawab moral, tetapi merupakan kewajiban sebagai intelektual-organik mengharuskan mahasiswa senantiasa konsisten dalam perananya mengawal sampai sejauh mana kebijakan pemerintah dan kecenderungan kultur dalam level negara, maupun daerah berpihak kepada agenda reformasi. Selain itu juga mengawal agenda reformasi sesuai dengan caliber dan kapasitas kemampuan sebagai mahasiswa. Yaitu mengupayakan integritas, kejujuran dan tindakan yang mencerminkan dukungan terhadap pelaksanaan 6 poin dalam agenda reformasi. Yang tentu berkaitan dengan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Karena agenda reformasi adalah pengejawantahan dari tuntutan rakyat kepada negara dan pemerintah. Fungsi sebagai control sosial tidak hanya sekedar dalam gerakan euforia unjuk rasa, akan tetapi memerlukan metamorfosis dalam membentuk ragam gerakan lainya yang terus berupaya untuk menyesuaiakan format gerakan mahasiswa era kontemporer seperti sekarang ini. Mengkritik, harus juga diimbangi dengan kemampuan untuk take action.
Oleh : LITBANG LEMBAGA PERS MAHASISWA “MERCUSUAR” UNAIR
@Mercusuar_Unair
On 2:25 PM by LPM Mercusuar UNAIR in kajian No comments
Indonesia memasuki masa-masa transisi semenjak reformasi bergulir dari 16 tahun yang lalu hingga saat ini. Tantangan Indonesia ke depan tidak hanya terletak pada aspek politik, ekonomi, hukum,sosial budaya. Akan tetapi yang menjadi konsen utama salah satunya yaitu mengenai kepemimpinan nasional. Sekarang, bangsa Indonesia harus mulai untuk berpikir lebih jauh tentang figure alternative yang berkaitan dengan kepemimpinan ke depan. Nama-nama sudah mencuat ke publik sebagai kandidat pemimpin Indonesia selanjutnya. Proses Pencarian Pemimpin melalui ajang Pilpres beberapa bulan mendatang tidak akan mampu menjawab tantangan krisis kepemimpinan multidimensi bangsa Indonesia dewasa ini. Perlunya (kembali)
melakukan jejak telusur terhadap local wisdom dari beberapa tokoh yang bisa kita ambil pelajaran berharga darinya.
Krisis Kepemimpinan Memang pada akhirnya kepemimpinan nasional ditentukan dari upaya selektif dan melalui serangkaian proses politik, yang menjadi wadah inkubasi elit-elit pemimpin di Indonesia. Kita tidak serta merta menampik proses tersebut, akan tetapi fakta menunjukan bahwa negeri ini sedang memasuki krisis kepemimpinan. Yaitu sebuah kondisi ketika tidak banyak elit-elit yang muncul ke permukaan sebagai figure yang kapable dan mendapat dukungan masyrakat luas. Sebagian elit politik adalah warisan dari Orde Baru. Dan cerminan mental korupsi dan kejahatan masa lalu adalah sangat melekat dengan mereka. Sementara itu, masa sekarang belum mampu untuk membuktikan proses demokrasi berhasil mencetak pemimpin dan figure-figur baru yang lahir dari proses kepemimpinan yang panjang.
Tentu hal ini merupakan paradoks, karena dalam sejarahnya Indonesia tidak pernah kekurangan figure yang ada untuk memimpin dan tidak jarang kemudian perananya berhasil. Seperti Hatta, Soekarno, Syahrir, Tan Malaka, Natsir adalah contoh-contoh betapa bangsa ini pernah menjadi bangsa yang berhasil mencetak pemimpin-pemimpin. Maka dari itu penting halnya untuk kemudian mempelajari kembali hakikat kepemimpinan dan sejarah kepemimpinan mereka agar generasi sekarang menjadi sadar dan mawas diri dengan krisis kepemimpinan yang sedang dihadapi bangsa ini. Yang ingin dibahas dalam hal ini adalah Soekarno dan Tan Malaka. Soekarno adalah salah satu pemimpin Indonesia yang pernah mendunia, karena kharismatiknya, ketegasanya dan kepemimpinanya. Beliau adalah presiden pertama Republik Indonesia.
Ketika kita berbicara mengenai Soekarno, maka tentu teringat masa-masa genting yang bersejarah dan menentukan masa depan Indonesia. Soekarno adalah proklamator sekaligus pemimpin PNI, salah satu gerakan yang berperan penting memerdekakan Indonesia dari belenggu penjajahan asing. Soekarno adalah satu-satunya pemimpin di Asia di era modern yang mampu menyatukan masyarakat dari latar belakang etnik, agama, budaya yang berbeda-beda tanpa pernah sekalipun menumpahkan darah. Sedangkan Tan Malaka. Hampir sebagian besar namanya ikut tertelan dan menghilang bersama dengan keberadaanya yang misterius hingga saat ini. Hanya beberapa kalangan saja yang masih mengingat dan mengenang jasa-jasanya.
Tan Malaka adalah salah satu pejuang kemerdekaan yang dihempas dan terlupakan oleh sejarah. Perananya menentukan arah revolusi bangsa Indonesia menuju masa-masa kemerdekaan. Tindakanya berdampak kepada munculnya gerakan sosial yang massif yang bermuara kepada satu suara tentang kemerdekaan dari keterjajahan. Tan Malaka adalah pemimpin partai PP (Persatuan Perjuangan) dan pernah menjabat sebagai perwakilan Komunis Internasional di Asia Tenggara. Tan Malaka, sebenarnya adalah founding father dari Indonesia. Alasan munculnya nama “Indonesia” berawal dari gagasan Tan Malaka. Semenjak saat itu mulai booming penggunaan kata “Indonesia” sebagai entitas kebangsaan. Filosofi Gerakan Antara Soekarno dan Tan Malaka adalah pemimpin bangsa yang tumbuh di tengah kondisi bangsa saat itu yang berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Keduanya di kemudian hari menjadi pemimpin bangsa dalam jalur-jalur dan metode gerakanya sendiri-sendiri dan dalam perbedaan tertentu. Soekarno beraliran nasionalis, sedangkan Tan Malaka kental dengan pemikiran Marxis, meski tidak bisa dipungkiri semangat nasionalisnya sangat kuat. Soekarno berkembang dalam didikan HOS Tjokroaminoto, seorang reformis yang kemudian menjadi guru dan inspirasi bagi pijakan kepemimpinan Soekarno di kemudian hari. Seperti kata pepatah “buah tidak akan jatuh jauh dari pohonya”.
Soekarno terbentuk dan membina dirinya dengan filosofi nasionalisme yang sangat kental, beserta semangat pluralism dan keinginan kuat untuk menyatukan perbedaan yang ada. Perasaan tentang kebangsaan yang luas, bahwa tidak ada lagi Jawa, Sumatra, Aceh,Bali, akan tetapi satu bangsa : Indonesia. Beliau adalah salah satu orang yang berpegang teguh terhadap pendirinya untuk selalu memperjuangkan kesatuan bangsa dan perdamaian tidak hanya Indonesia, namun kawasan sekitarnya bahkan dunia. Indonesia, di bawah Soekarno adalah inisiator Gerakan Non-Blok, sebuah poros baru yang tercipta di tengah-tengah pertarungan dua blok besar : AS dan Uni Sovyet saat itu. Perlawanan terhadap dominasi dan hegemoni dunia, terutama kapitalisme adalah yang dibawa oleh Soekarno dalam kepemimpinanya. Tan Malaka dalam memandang negara menyajikan hal yang berbeda.
Kepemimpinan Tan Malaka tidak terlihat pada situasi yang menguntungkan, melainkan masa-masa sulit menuju kemerdekaan. Nasionalisme digerakkan oleh kelompok-kelompok sosial, kedaerahan dan pemuda yang bertujuan sama di dalam menegakkan kesatuan dan perjuangan kemerdekaan. Maka dengan semangat revolusioner tersebut Tan Malaka menghimpun semua Ormas yang ada ke dalam satu wadah Persatuan Perjuangan (PP). Sebuah instrument perjuangan yang kolonialis. Persatuan Perjuangan sangat identik dengan prinsip non-kooperatif dengan penjajah (saat itu Belanda), maka PP mendapat apresiasi yang sangat kuat dari golongan pemuda-pemuda, terutama kelompok kiri seperti PKI dan PS (Socialist Party) yang rata-rata memegang basis massa yang konsisten. Sebelumnya Tan Malaka adalah agen Komunis Internasional (Komintern) dan penghubung Komintern di wilayah Asia Tenggara, sebuah prestasi luar biasa untuk seorang pemuda dalam kondisi dan pencapaianya saat itu.
Akan tetapi banyak sekali pemikiran Tan Malaka yang revolusionis akan tetapi anti terhadap kompromi dengan Belanda, sedangkan saat itu Kominter mengharuskan garis instruksi untuk bekerjasama dengan penjajah. Di saat yang sama ini berkaitan dengan garis perjuangan komunis di Indonesia lewat PKI. Pertentangan ini di kemudian hari menjadi perpecahan antara kubu Tan Malaka yang anti kompromi dengan PKI dan Komintern yang sepakat lajur pro-Belanda karena pada saat itu yang dihadapi adalah sama : fasisme. Sedangkan Tan Malaka sekaligus kurang disukai di kalangan nasionalis yang cenderung sepakat untuk berkompromi sebagai sarana untuk memudahkan tercapainya keuntungan dan mempercepat kemerdekaan. Maka mulai saat itu Tan Malaka adalah musuh bersama sekaligus antara Komintern, PKI dan pemerintah Kolonial Belanda serta golongan nasionalis.
Karakter & Tipe Gerakan Soekarno dikenal sebagai orator yang handal, seorang pandai untuk mengolah kata-kata menjadi bahasa dalam komunikasi efektif yang mampu membius dan mempengaruhi orang banyak lewat orasi-orasinya. Dan Soekarno kemudian adalah orang yang mampu menjadi figur publik. Sedangkan Tan Malaka, dalam garis perjuanganya, adalah seorang propagandis, ahli propaganda dan strategi gerilya yang handal. Gerakanya secara langsung maupun tidak menjadi penopang kekuatan gerakan kelompok-kelompok Indonesia di dalam mencapai dan mempercepat terjadinya kemerdekaan. Namun tidak dalam konteks di permukaan atau yang terlihat, melihat berpola underground movement. sehingga sosoknya tidak dikenal sebagai figure dan condong menjadi orang di belakang layar.
Karakter kepemimpinan mereka dinilai dari beberapa sudut pandang. Soekarno memiliki karakter yang lekat dengan idealismenya mengenai persatuan, kemandirian dan nasionalisme. Akan tetapi gaya kepemimpinanya semakin lama terbawa kepada pola yang otoriter, yang harus sesuai dengan kebijakan dan garis koridor keinginanya. Sedangkan Tan Malaka, tidak banyak literature yang menyebutkan gaya kepemimpinan Tan Malaka. Akan tetapi keberhasilan Tan Malaka di dalam menghimpin kelompok-kelompok dalam satu tujuan untuk memperjuangkan nasionalisme dan kemerdekaan, mencerminkan kemampuan persuasive dan tipe sebagai agitator yang handal. Tetapi tetap Tan Malaka adalah idealis sejati yang tidak mengejar ambisi ke dalam kekuasaan. Demikian secuplik narasi dari analisis, semoga dapat memberikan manfaat. Intinya, bahwa kepemimpinan nasional akan bergantung dari bagaimana proses mengenai pembinaan kepemimpinan orang tersebut, dan bagaimana faktor lingkungan dan kondisi sekitar mendorong pembentukan pola kepemimpinan. Dengan mempelajari sedikit dari beberapa tokoh tentang kearifan dan kepemimpinan mereka, kita dapat menjadikan hal tersebut pijakan sebagai pembelajaran untuk bekal memimpin masa depan.
Oleh : LITBANG LPM MERCUSUAR UNAIR @Mercusuar_Unair
Krisis Kepemimpinan Memang pada akhirnya kepemimpinan nasional ditentukan dari upaya selektif dan melalui serangkaian proses politik, yang menjadi wadah inkubasi elit-elit pemimpin di Indonesia. Kita tidak serta merta menampik proses tersebut, akan tetapi fakta menunjukan bahwa negeri ini sedang memasuki krisis kepemimpinan. Yaitu sebuah kondisi ketika tidak banyak elit-elit yang muncul ke permukaan sebagai figure yang kapable dan mendapat dukungan masyrakat luas. Sebagian elit politik adalah warisan dari Orde Baru. Dan cerminan mental korupsi dan kejahatan masa lalu adalah sangat melekat dengan mereka. Sementara itu, masa sekarang belum mampu untuk membuktikan proses demokrasi berhasil mencetak pemimpin dan figure-figur baru yang lahir dari proses kepemimpinan yang panjang.
Tentu hal ini merupakan paradoks, karena dalam sejarahnya Indonesia tidak pernah kekurangan figure yang ada untuk memimpin dan tidak jarang kemudian perananya berhasil. Seperti Hatta, Soekarno, Syahrir, Tan Malaka, Natsir adalah contoh-contoh betapa bangsa ini pernah menjadi bangsa yang berhasil mencetak pemimpin-pemimpin. Maka dari itu penting halnya untuk kemudian mempelajari kembali hakikat kepemimpinan dan sejarah kepemimpinan mereka agar generasi sekarang menjadi sadar dan mawas diri dengan krisis kepemimpinan yang sedang dihadapi bangsa ini. Yang ingin dibahas dalam hal ini adalah Soekarno dan Tan Malaka. Soekarno adalah salah satu pemimpin Indonesia yang pernah mendunia, karena kharismatiknya, ketegasanya dan kepemimpinanya. Beliau adalah presiden pertama Republik Indonesia.
Ketika kita berbicara mengenai Soekarno, maka tentu teringat masa-masa genting yang bersejarah dan menentukan masa depan Indonesia. Soekarno adalah proklamator sekaligus pemimpin PNI, salah satu gerakan yang berperan penting memerdekakan Indonesia dari belenggu penjajahan asing. Soekarno adalah satu-satunya pemimpin di Asia di era modern yang mampu menyatukan masyarakat dari latar belakang etnik, agama, budaya yang berbeda-beda tanpa pernah sekalipun menumpahkan darah. Sedangkan Tan Malaka. Hampir sebagian besar namanya ikut tertelan dan menghilang bersama dengan keberadaanya yang misterius hingga saat ini. Hanya beberapa kalangan saja yang masih mengingat dan mengenang jasa-jasanya.
Tan Malaka adalah salah satu pejuang kemerdekaan yang dihempas dan terlupakan oleh sejarah. Perananya menentukan arah revolusi bangsa Indonesia menuju masa-masa kemerdekaan. Tindakanya berdampak kepada munculnya gerakan sosial yang massif yang bermuara kepada satu suara tentang kemerdekaan dari keterjajahan. Tan Malaka adalah pemimpin partai PP (Persatuan Perjuangan) dan pernah menjabat sebagai perwakilan Komunis Internasional di Asia Tenggara. Tan Malaka, sebenarnya adalah founding father dari Indonesia. Alasan munculnya nama “Indonesia” berawal dari gagasan Tan Malaka. Semenjak saat itu mulai booming penggunaan kata “Indonesia” sebagai entitas kebangsaan. Filosofi Gerakan Antara Soekarno dan Tan Malaka adalah pemimpin bangsa yang tumbuh di tengah kondisi bangsa saat itu yang berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Keduanya di kemudian hari menjadi pemimpin bangsa dalam jalur-jalur dan metode gerakanya sendiri-sendiri dan dalam perbedaan tertentu. Soekarno beraliran nasionalis, sedangkan Tan Malaka kental dengan pemikiran Marxis, meski tidak bisa dipungkiri semangat nasionalisnya sangat kuat. Soekarno berkembang dalam didikan HOS Tjokroaminoto, seorang reformis yang kemudian menjadi guru dan inspirasi bagi pijakan kepemimpinan Soekarno di kemudian hari. Seperti kata pepatah “buah tidak akan jatuh jauh dari pohonya”.
Soekarno terbentuk dan membina dirinya dengan filosofi nasionalisme yang sangat kental, beserta semangat pluralism dan keinginan kuat untuk menyatukan perbedaan yang ada. Perasaan tentang kebangsaan yang luas, bahwa tidak ada lagi Jawa, Sumatra, Aceh,Bali, akan tetapi satu bangsa : Indonesia. Beliau adalah salah satu orang yang berpegang teguh terhadap pendirinya untuk selalu memperjuangkan kesatuan bangsa dan perdamaian tidak hanya Indonesia, namun kawasan sekitarnya bahkan dunia. Indonesia, di bawah Soekarno adalah inisiator Gerakan Non-Blok, sebuah poros baru yang tercipta di tengah-tengah pertarungan dua blok besar : AS dan Uni Sovyet saat itu. Perlawanan terhadap dominasi dan hegemoni dunia, terutama kapitalisme adalah yang dibawa oleh Soekarno dalam kepemimpinanya. Tan Malaka dalam memandang negara menyajikan hal yang berbeda.
Kepemimpinan Tan Malaka tidak terlihat pada situasi yang menguntungkan, melainkan masa-masa sulit menuju kemerdekaan. Nasionalisme digerakkan oleh kelompok-kelompok sosial, kedaerahan dan pemuda yang bertujuan sama di dalam menegakkan kesatuan dan perjuangan kemerdekaan. Maka dengan semangat revolusioner tersebut Tan Malaka menghimpun semua Ormas yang ada ke dalam satu wadah Persatuan Perjuangan (PP). Sebuah instrument perjuangan yang kolonialis. Persatuan Perjuangan sangat identik dengan prinsip non-kooperatif dengan penjajah (saat itu Belanda), maka PP mendapat apresiasi yang sangat kuat dari golongan pemuda-pemuda, terutama kelompok kiri seperti PKI dan PS (Socialist Party) yang rata-rata memegang basis massa yang konsisten. Sebelumnya Tan Malaka adalah agen Komunis Internasional (Komintern) dan penghubung Komintern di wilayah Asia Tenggara, sebuah prestasi luar biasa untuk seorang pemuda dalam kondisi dan pencapaianya saat itu.
Akan tetapi banyak sekali pemikiran Tan Malaka yang revolusionis akan tetapi anti terhadap kompromi dengan Belanda, sedangkan saat itu Kominter mengharuskan garis instruksi untuk bekerjasama dengan penjajah. Di saat yang sama ini berkaitan dengan garis perjuangan komunis di Indonesia lewat PKI. Pertentangan ini di kemudian hari menjadi perpecahan antara kubu Tan Malaka yang anti kompromi dengan PKI dan Komintern yang sepakat lajur pro-Belanda karena pada saat itu yang dihadapi adalah sama : fasisme. Sedangkan Tan Malaka sekaligus kurang disukai di kalangan nasionalis yang cenderung sepakat untuk berkompromi sebagai sarana untuk memudahkan tercapainya keuntungan dan mempercepat kemerdekaan. Maka mulai saat itu Tan Malaka adalah musuh bersama sekaligus antara Komintern, PKI dan pemerintah Kolonial Belanda serta golongan nasionalis.
Karakter & Tipe Gerakan Soekarno dikenal sebagai orator yang handal, seorang pandai untuk mengolah kata-kata menjadi bahasa dalam komunikasi efektif yang mampu membius dan mempengaruhi orang banyak lewat orasi-orasinya. Dan Soekarno kemudian adalah orang yang mampu menjadi figur publik. Sedangkan Tan Malaka, dalam garis perjuanganya, adalah seorang propagandis, ahli propaganda dan strategi gerilya yang handal. Gerakanya secara langsung maupun tidak menjadi penopang kekuatan gerakan kelompok-kelompok Indonesia di dalam mencapai dan mempercepat terjadinya kemerdekaan. Namun tidak dalam konteks di permukaan atau yang terlihat, melihat berpola underground movement. sehingga sosoknya tidak dikenal sebagai figure dan condong menjadi orang di belakang layar.
Karakter kepemimpinan mereka dinilai dari beberapa sudut pandang. Soekarno memiliki karakter yang lekat dengan idealismenya mengenai persatuan, kemandirian dan nasionalisme. Akan tetapi gaya kepemimpinanya semakin lama terbawa kepada pola yang otoriter, yang harus sesuai dengan kebijakan dan garis koridor keinginanya. Sedangkan Tan Malaka, tidak banyak literature yang menyebutkan gaya kepemimpinan Tan Malaka. Akan tetapi keberhasilan Tan Malaka di dalam menghimpin kelompok-kelompok dalam satu tujuan untuk memperjuangkan nasionalisme dan kemerdekaan, mencerminkan kemampuan persuasive dan tipe sebagai agitator yang handal. Tetapi tetap Tan Malaka adalah idealis sejati yang tidak mengejar ambisi ke dalam kekuasaan. Demikian secuplik narasi dari analisis, semoga dapat memberikan manfaat. Intinya, bahwa kepemimpinan nasional akan bergantung dari bagaimana proses mengenai pembinaan kepemimpinan orang tersebut, dan bagaimana faktor lingkungan dan kondisi sekitar mendorong pembentukan pola kepemimpinan. Dengan mempelajari sedikit dari beberapa tokoh tentang kearifan dan kepemimpinan mereka, kita dapat menjadikan hal tersebut pijakan sebagai pembelajaran untuk bekal memimpin masa depan.
Oleh : LITBANG LPM MERCUSUAR UNAIR @Mercusuar_Unair
Subscribe to:
Posts (Atom)
Search
Popular Posts
-
Pers Pada Orde Lama Orde lama berjalan antara tahun 1945-1966. Pers orde lama dimulai ketika Indonesia merdeka. Wartawan Indonesia m...
-
(Kampus C) LPM Mercusuar Universitas Airlangga pada Kamis (23/10) siang mengadakan kunjungan dalam rangka silaturahmi ke Rektorat ...
-
Pengurus (Dok.LPM Mercusuar) LPM Mercusuar UNAIR memiliki 5 Divisi yang terbagi berdasarkan area dan job desk nya masing-masing. 5 ...
-
Keputusan mengenai penutupan mendadak pada Senin (5/1) oleh Perpustakaan UNAIR kini sudah berubah dan kembali seperti sedia kala. Perpu...
-
*Menjelang Peringatan Hari Reformasi (21 Mei) Ada saat dimana masyarakat mulai terbuka dan berani muncul ke hadapan publik sebagai ger...
Recent Posts
Categories
- 10 November
- 2014-2015
- apa itu LPM MERCUSUAR UNAIR
- Artistik
- BEM FE UI
- BEM UNAIR
- Buletin
- Buletin Mercusuar
- eksternal
- Hari Pahlawan
- Hiburan
- Humas
- Idang Rasjidi Syndicate
- Info
- investigasi
- Isu
- Jawa Pos
- JGTC
- kajian
- Kampus
- Kampus C Unair
- kegiatan
- Kepahlawanan
- Kunjungan institusi
- kunjungan Jawa Pos
- Kunjungan Tempo Biro
- Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Airlangga
- liputan
- Litbang
- LPM Mercusuar Unair
- Mahasiswa Unair
- Mercusuar
- new release
- opini
- OPREC
- Oprec Mercusuar
- Pengumuman
- Perpustakaan UNAIR
- pers mahasiswa
- Perusahaan
- Redaksi
- Rekrutmen Terbuka
- Rektorat Unair
- Sejarah pers UNAIR
- Seminar.LPM Mercusuar Unair
- Seputar MERCUSUAR
- Struktur Kepengurusan LPM Mercusuar Universitas Airlangga
- Struktur LPM Mercusuar
- Suara Airlangga
- SUGA
- Surabaya
- UNAIR
- UNAIR Library
- Universitas Airlangga
- update
- Warga Bicara
- wawancara
Sample Text
Labels
- 10 November
- 2014-2015
- apa itu LPM MERCUSUAR UNAIR
- Artistik
- BEM FE UI
- BEM UNAIR
- Buletin
- Buletin Mercusuar
- eksternal
- Hari Pahlawan
- Hiburan
- Humas
- Idang Rasjidi Syndicate
- Info
- investigasi
- Isu
- Jawa Pos
- JGTC
- kajian
- Kampus
- Kampus C Unair
- kegiatan
- Kepahlawanan
- Kunjungan institusi
- kunjungan Jawa Pos
- Kunjungan Tempo Biro
- Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Airlangga
- liputan
- Litbang
- LPM Mercusuar Unair
- Mahasiswa Unair
- Mercusuar
- new release
- opini
- OPREC
- Oprec Mercusuar
- Pengumuman
- Perpustakaan UNAIR
- pers mahasiswa
- Perusahaan
- Redaksi
- Rekrutmen Terbuka
- Rektorat Unair
- Sejarah pers UNAIR
- Seminar.LPM Mercusuar Unair
- Seputar MERCUSUAR
- Struktur Kepengurusan LPM Mercusuar Universitas Airlangga
- Struktur LPM Mercusuar
- Suara Airlangga
- SUGA
- Surabaya
- UNAIR
- UNAIR Library
- Universitas Airlangga
- update
- Warga Bicara
- wawancara





