Friday, May 2, 2014
On 12:38 AM by LPM Mercusuar UNAIR in opini No comments
Mendidik adalah tugas semua orang
terdidik – Anies Baswedan. Selamat Hari Pendidikan Nasional
kepada seluruh insan yang berjuang di jalur pendidikan, entah menuntut ilmu
atau membagi ilmu. Tentang pendidikan nasional, mari kita kembali menengok apa
yang terjadi dengan pendidikan nasional di Indonesia, di Negara yang kita
cintai. Apa yang akan kita lihat? Biaya pendidikan yang mahal? Diskriminasi
pendidikan? Moralitas yang memudar dikalangan insane akademis? Mari kita bahas
satu per satu.
Benarkah
biaya pendidikan mahal? Pemerintah telah mengucurkan miliaran bahkan triliunan
rupiah dari total APBN untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia, untuk
memberikan bantuan kepada semua yang benar-benar ingin mengenyam pendidikan.
Dari mulai meringankan biaya di sekolah dasar sampai sekolah menengah atas,
hingga beasiswa untuk perguruan tinggi, bahkan banyak beasiswa dari
non-pemerintah (perusahaan swasta, bank, dsb) yang tersebar. lantas apa yang
menjadi halangan untuk tidak bersekolah? Jawabannya ada pada niat, di Negara kita belum benar-benar sadar akan
pentingnya pendidikan, pentingnya menuntut ilmu. Banyak dari orang tua yang
memilih tidak mengirimkan anak-anak mereka untuk bersekolah dengan alasan demi
membantu pekerjaan orangtua. Apakah dengan bersekolah anak-anak tersebut akan
mendapatkan pekerjaan yang lebih layak? Memang bukan jaminan, tapi setidaknya
memberikan peluang bagi anak-anak tersebut untuk bersaing di masa depan. Jika
kemudian banyak yang menanyakan kembali apakah dana besar telah dikucurkan
untuk pendidikan. Normatifnya itu sudah terjadi, bahwa 20% dari total APBD
adalah untuk perbaikan kualitas pendidikan nasional. Yang artinya jika ada
lebih dari 1.500 Triliyun rupiah APBN, maka setidaknya ada 300 Triliyun rupiah
untuk peningkatan kualias pendidikan. Jika itu tidak terjadi, maka suarakanlah!
Itu adalah hak kita semua, pajak yang telah kita bayarkan kepada pemerintah. Untuk
itu saya sarankan kalian untuk aktif memberikan pengawasan kepada pemerintah,
juga pada wakil-wakil yang telah kalian pilih untuk duduk di kursi parlemen.
Yang saya igin tekankan adalah ‘SADARLAH!’, sadar akan pentingnya menuntut ilmu
dan sadar akan pentingnya memperjangkan itu. Sadarlah juga bagi kalian yang
terdidik untuk kemudian mendidik, karena ilmu tidak pernah habis saat kalian
membaginya.
Lalu
tentang diskriminasi pendidikan. Pemerataan yang bermasalah, ketimpangan akan
kualitas pendidikan antara pusat dengan daerah. Masalah pemerintah yang sampai
sekarang belum juga tuntas. Saya sangat salut dengan salah satu tokoh pendiri
‘Indonesia Mengajar’. Ya, Anies Baswedan, tokoh inspiratif yang menggerakkan
ribuan sarjana muda untuk mengabdi, turut mensukseskan pemerataan pendidikan di
daerah terpencil. Gerakan besar yang menjadi tonggak perubahan ‘melek huruf’, kemudian
lahirlah gerakan mengabdi lainnya seperti : Unair mengajar,SM3T, dan banyak
lainnya. Diskriminasi pendidikan lainnya adalah pada pemberian pendidikan untuk
laki-laki dan perempuan. Dalam satu keluarga menengah kebawah yang terdapat
anak laki-laki dan perempuan akan lebih memprioritaskan pendidikan untuk anak
laki-laki daripada perempuan, sangat disayangkan bahwa konstruksi sosial
mengenai perempuan akan berakhir di dapur masih sangatlah kental. Harus diketahui
bahwasannya sudah banyak perempuan-perempuan hebat yang menempati posisi-posisi
strategis dalam masyarakat, harus pula diketahui bahwa sekalipun akan berada di
dalam rumah nantinya (berprofesi sebagai ibu rumah tangga), perempuanlah yang
berkontribusi besar melahirkan dan membesarkan generasi-generasi hebat masa
depan. Artiya, pendidikan untuk perempuan merupakan investasi besar bagi
lahirnya tokoh-tokoh cerdas masa depan. Untuk itu, pendidikan adalah hak setiap
orang, tidak peduli di desa maupun di kota, dan bahkan laki-laki maupun
perempuan.
Hal
lain yang menjadi permasalahan adalah moralitas insan akademis yang kian
merosot. Perkelahian antar sekolah, bullying
senior terhadap junior, bahkan yang lebih miris adalah kejahatan sexual
diwilayah sakral bernama sekolah. Apakah yang terjadi? ‘Mungkin’ terdapat
kesalahan dalam proses pembelajaran. Peningkatan kualitas pendidikan seringkali
hanya diukur melalui mata pelajaran yang diujikan, hal itu terang terbukti dengan
adanya kenaikan standart kelulusan dan tingkat kesulitan soal. Kenaikan
tersebut jelas membuat siswa maupun mahasiswa menjadi tertekan akan beban yang
diberikan kepada mereka. Orang dengan tekanan tinggi akan menjadi lebih mudah
stress, lebih mudah tersinggung, marah dan mencari pelampiasan atas tekanan
yang diberikan pada mereka. Yang lebih disayangkan lagi adalah pendidikan moral,
etika dan agama tidak diintensivekan untuk mengimbangi peningkatan kualitas di
bidang lain, inilah yang menurut saya menjadi awal permasalahan anjoknya moral insan akademis kita.
Dari
hal-hal di atas dapat kita simpulkan bahwa masalah pendidikan adalah tugas pemerintah
untuk melakukan perbaikan, tapi bukan berarti kita tak memiliki tanggung jawab
yang sama. Membangun bangsa tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah,
partisipasi aktif dari masyarakat adalah hal terpenting lainnya, karena
bangkitnya suatu bangsa adalah bangkitnya seluruh masyarakatnya. Mari bergerak!
Melakukan kontribusi aktif untuk pendidikan yang lebih baik, lebih sehat dan
lebih jujur. Untuk generasi masa depan yang membanggakan.(chc)
Thursday, May 1, 2014
On 1:03 AM by LPM Mercusuar UNAIR in opini No comments
Oleh : Okky Wisnu Widodo
Terkait fungsi Perguruan Tinggi yaitu dharma pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, semua itu juga menjadi dasar serta landasan dari UKM dan ORMAWA dalam mencetak prestator-prestator kampus. Seperti fungsi pendidikan misalnya, jadi disini organisasi kampus ini memberikan pembakalan ilmu, menuangkan ilmu-ilmu baru, serta membuat variasi ilmu sesuai bidangnya masing-masing. Selanjutnya dalam fungsi penelitian, dalam menerapkan fungsi penelitian organisasi kampus ini juga mempunyai amanah untuk membuat inovasi dan pengembangan karya-karya baru maupun melakukan riset dalam bidang masing-masing untuk tetap menjaga bergaining nama organisasinya. Lalu yang terakhir adalah pengabdian masyarakat, ini adalah hal yang tidak dapat dinafikkan dalam dunia kampus sebab kita sebagai mahasiswa disini juga mempunyai amanah kepada masyarakat serta tanah air untuk mengabdikan dan menyalurkan berbagai ilmu yang kita peroleh selama ini dan kita sumbangkan ilmu kita tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kita kepada bangsa. Mungkin itu sedikit hal yang terkait tentang tri dharma perguruan tinggi yang juga menjadi dasaran organisasi intra kampus dalam menjadikan mahasiswa lebih kompeten dan siap bersaing setelah lulus nanti. Dan pastinya masih banyak lagi tujuan dalam tri dharma perguruan tinggi yang belum terdeskripsikan secara luas, mungkin itu sedikit bingkai kecil yang setidaknya bisa menjadi landasan dari UKM dan ORMAWA agar bisa mencetak para prestator almamater serta bangsa dikemudian hari.
Maka jadikanlah diri kalian sebagai bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa maupun Organisasi Mahasiswa didalam kampus yang penuh gudang prestasi ini. Kampus superior ini membutuhkan generasi muda dan pasukan muda untuk menggantikan para ksatria Airlangga yang akan pensiun dari bidang yang mereka tekuni, karena dunia kampus tidak berlangsung lama. Gantikanlah panggung-panggung para ksatria Airlangga yang terdahulu jangan biarkan panggung kita direbut karena kita tanpa generasi yang kompeten. Asah dan kembangkan talenta kalian, harumkan nama almamater dan Indonesia dengan prestasi-prestasi yang kita dapat. Sekali lagi tunjukkan nama Airlangga ke kancah dunia, kita rebut panggung para pendahulu kita, kita kibarkan panji kita diseluruh penjuru dunia, serta kita kibarkan merah putih dan kita nyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ di setiap kejuaraan, dan jangan sampai ada yang menurunkan panji serta sang saka merah putih ini.
Mahasiswa yang menjadikan dirinya
dengan julukan agent of change, iron
stock & moral force selayaknya melibatkan dirinya pada organisasi intra
kampus seperti organisasi mahasiswa (ORMAWA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
sebab untuk mengasah karakter serta kepribadian mahasiswa dibutuhkan organisasi
kampus yang mampu menampung serta menjawab itu. Didalam UKM maupun ORMAWA
mahasiswa akan diasah skill dan kemampuannya sesuai bidang yang mereka pilih
dan mereka tekuni. Selain itu di UKM serta ORMAWA pastinya juga diterapkan dan
dikemmbangkan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan
pengabdian masyarakat. Di UKM dan ORMAWA mahasiswa juga dididik menjadi
mahasiswa yang prestatif dengan mengikuti berbagai jenis perlombaan, kejuaraan
maupun olimpiade yang setingkat kampus hingga internasional. Dan melalui UKM
dan ORMAWA inilah mahasiswa juga dituntut untuk mengembangkan sayap karyanya
hingga membawa dan mengharumkan nama almamater dan negara ke kancah
internasional.
Terkait fungsi Perguruan Tinggi yaitu dharma pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, semua itu juga menjadi dasar serta landasan dari UKM dan ORMAWA dalam mencetak prestator-prestator kampus. Seperti fungsi pendidikan misalnya, jadi disini organisasi kampus ini memberikan pembakalan ilmu, menuangkan ilmu-ilmu baru, serta membuat variasi ilmu sesuai bidangnya masing-masing. Selanjutnya dalam fungsi penelitian, dalam menerapkan fungsi penelitian organisasi kampus ini juga mempunyai amanah untuk membuat inovasi dan pengembangan karya-karya baru maupun melakukan riset dalam bidang masing-masing untuk tetap menjaga bergaining nama organisasinya. Lalu yang terakhir adalah pengabdian masyarakat, ini adalah hal yang tidak dapat dinafikkan dalam dunia kampus sebab kita sebagai mahasiswa disini juga mempunyai amanah kepada masyarakat serta tanah air untuk mengabdikan dan menyalurkan berbagai ilmu yang kita peroleh selama ini dan kita sumbangkan ilmu kita tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kita kepada bangsa. Mungkin itu sedikit hal yang terkait tentang tri dharma perguruan tinggi yang juga menjadi dasaran organisasi intra kampus dalam menjadikan mahasiswa lebih kompeten dan siap bersaing setelah lulus nanti. Dan pastinya masih banyak lagi tujuan dalam tri dharma perguruan tinggi yang belum terdeskripsikan secara luas, mungkin itu sedikit bingkai kecil yang setidaknya bisa menjadi landasan dari UKM dan ORMAWA agar bisa mencetak para prestator almamater serta bangsa dikemudian hari.
Maka jadikanlah diri kalian sebagai bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa maupun Organisasi Mahasiswa didalam kampus yang penuh gudang prestasi ini. Kampus superior ini membutuhkan generasi muda dan pasukan muda untuk menggantikan para ksatria Airlangga yang akan pensiun dari bidang yang mereka tekuni, karena dunia kampus tidak berlangsung lama. Gantikanlah panggung-panggung para ksatria Airlangga yang terdahulu jangan biarkan panggung kita direbut karena kita tanpa generasi yang kompeten. Asah dan kembangkan talenta kalian, harumkan nama almamater dan Indonesia dengan prestasi-prestasi yang kita dapat. Sekali lagi tunjukkan nama Airlangga ke kancah dunia, kita rebut panggung para pendahulu kita, kita kibarkan panji kita diseluruh penjuru dunia, serta kita kibarkan merah putih dan kita nyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ di setiap kejuaraan, dan jangan sampai ada yang menurunkan panji serta sang saka merah putih ini.
SALAM PERSMA ...
HIDUP MAHASISWA . . .
On 1:02 AM by LPM Mercusuar UNAIR in opini No comments
Oleh : Okky Wisnu Widodo
Krisis, itulah cobaan berat yang kerap kali terjadi di negara berkembang maupun negara ketiga. Akibat sebuah krisis juga inilah terjadi pertumpahan darah dan tumbangnya kekuasaan. Krisis juga bisa menjadi batu sandungan bagi rezim berkuasa yang bersandar di istana negara. Seperti halnya di tahun 1965 serta 1998, karena krisis dimasa itu terjadilah chaos yang dapat merobohkan rezim dikala itu. Pada tahun 1965 terjadi demonstrasi besarbesaran dikalangan mahasiswa, masyarakat serta para pekerja karena krisis yang menyebabkan hancurnya ekonomi dikala itu yang selanjutnya berdampak pada lengsernya pemimpin besar revolusi Indonesia, yaitu Presiden Soekarno, yang juga dikenal sebagai presiden seumur hidup sebelum lengsernya dari istana kekuasaan. Lalu pada 1998 terjadi pula hal serupa, karena krisis yang berkepanjangan yang menyebabkan krisis moneter serta melambungnya harga-harga pokok terjadilah tuntutan dari berbagai elemen dari mahasiswa, perkerja maupun masyarakat agar Presiden Soeharto turun dari bangku kekuasaan. Lalu lengserlah Presiden Soeharto dari kekuasaan karena dinilai tidak dapat menanggulangi krisis moneter negara dan memperburuk keadaan.
Namun sekarang mahasiswa sebagai pengawas serta pemantau kinerja pemerintah rasanya mulai iba dan acuh mendengar hal-hal seperti itu. Mahasiswa harunya bisa menjangkau serta mengawasi kegiatan pemerintah, maupun kesalahan dan kejanggalan yang dilakukan eksekutor pemerintahan tersebut. Bila dikalkulasikan lalu dibandingkan dengan krisis yang terjadi pada tahun 1965 dan 1998, keadaan yang menimpa Indonesia sekarang ini jauh lebih parah daripada kedua tahun tersebut, yang padahal dapat melengserkan rezim dimasa itu. Sekarang ini hampir segala kebutuhan pokok naik 2 kali lipat atau 200persen dari awal rezim sekarang ini menjabat, bahkan untuk harga BBM melambung hingga diatas 200 persen dari awal rezim ini menjabat. Ini sebuah pukulan yang besar jika kita mengetahui krisis yang besar semacam ini namun kita hanya diam saja tanpa melakukan tanggapan maupun pengawalan. Dan saya pikir adalah hal yang normal dan wajar saja jika terjadi demonstrasi besar hingga melengserkan sebuah kekuasaan. Malah mungkin disini yang tidak wajar adalah bila tidak ada tindakan atau penyikapan apapun dari mahasiswa terkait krisis harga yang kian menggelisahkan masyarakat akhir-akhir ini.
Lalu disini apakah peran mahasiswa didalam keadaan yang semakin parah, utang negara yang semakin membludak, hingga nilai tukar rupiah pun kian longsor. Jadi peran mahasiswa disini menjadi aktivis kampus adalah sebagai pengawal pemerintah, embrio pergerakan serta pencetus revolusi. Disetiap revolusi yang melahirkan periode baru bagi bangsa Indonesia disana pasti ada peran mahasiswa yang sangat kental dalam setiap peristiwa dan momentumnya. Mulai dari periode 1908 (lahirnya Boedi Oetomo), 1928 (lahirnya sumpah pemuda), 1945 (tercetusnya kemerdekaan), 1966 (runtuhnya rezim Presiden Soekarno) dan 1998 (runtuhnya rezim Presiden Soeharto). Namun setelah warisan-warisan itu terjadi, bungkam kah mahasiswa melihat setiap kontemplasi politik, krisis ekonomi, serta problematika negara Indonesia yang lainnya di abad 21 ini. Maka, marilah kita bergarak bersama-sama, kita rebut jantung demokrasi kita kembali, kita hantam pemerintahan kapitalis yang sudah tidak lagi memihakkan dirinya pada rakyat, serta mari kita rekronstruksi ulang lagi tembok revolusi untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara tercinta.
SALAM REVOLUSI ....
HIDUP
MAHASISWA . . . !!!
On 12:58 AM by LPM Mercusuar UNAIR in opini No comments
Oleh : Taufan Firdaus
Selamat siang para ksatria
airlangga, mendengar kata mahasiswa yang tercetus dalam pemikiran kita adalah
sosok yang memiliki potensi, memiliki kreadibilitas dalam melakukan perubahan
di suatu Negara. Mahasiswa menjadi tolak
ukur kemajuan sebuah Negara. Setiap mahasiswa memiliki potensi, potensi untuk
mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Potensi yang
dapat dijadikan untuk memperbaiki dirinya sendiri maupun orang lain.
Mahasiswa sendiri diartikan
sebagai seorang pelajar yang tidak habis hasratnya, untuk belajar dan
mendapatkan ilmu. Mahasiswa yang memiliki potensi harus memiliki kualitas yang
baik, memiliki kesadaran untuk terus menggali informasi, berpikiran kritis,
logis, berkemampuan tinggi, tanggap terhadap permasalahan bangsa, sehingga
mampu memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konsepnya mahasiswa
seharusnya menjadi Agent of change ( agen perubahan )
dimana Mahasiswa dengan jiwa mudanya sangat berpotensi menjadi agen perubahan dan pelopor ke arah perbaikan suatu
bangsa. Menuangkan ide-ide kreatif untuk
bisa dimanfaatkan oleh dirinya sendiri maupun orang lain. Apa yang perlu
diperbaiki dari yang sudah ada, atau melakukan perubahan yang bisa lebih
bermanfaat.
Kemudian Agent of study ( agen pendidikan ) Mahasiswa yang disebut
kaum intelektual ini, juga seharusnya memiliki ilmu sesuai bidangnya, tidak
hanya beropini tanpa dasar pemikiran. Selain itu mahasiswa juga dapat
menuangkan pemikirannya untuk membuat konsep tersendiri sesuai dengan zaman
sehingga mahasiswa tidak hanya mendengarkan penjelasan dosen tetapi menciptakan
pemikiran atas dirinya sendiri.
Yang terakhir adalah Agent of
control ( agen pengawasan ) Mahasiswa yang apatis alias cuek bebek tentu tak
memahami fungsi mahasiswa yang satu ini, karena fungsi ini mau tidak mau
menyita sebagian waktu kita untuk peduli dengan lingkungan sekitar dengan
mengamati dan mengkritisinya. Tetapi sebagai mahasiswa yang memiliki potensi
seharusnya peka terhadap isu-isu sosial serta isu-isu yang menjadi trending
pada saat itu, misalnya, kenaikan BBM (bahan bakar minyak), kenaikan
bahan-bahan pokok.
Dengan
konsep yang telah ada di atas mahasiswa sepertinya harus bergerak dan menyadari
potensi diri untuk terjun langsung dalam sebuah organisasi. Dalam hal ini
mahasiswa diharapkan untuk tidak hanya mengejar gelar akademis atau IP ( indeks
prestasi ). Tetapi juga mengetahui gejala-gejala sosial yang ada di lingkungan
sekitar. Dalam hal ini mahasiswa dapat memilih organisasi apa yang sesuai
dengan prinsip maupun pemikirannya.
Dalam
memilih sebuah organisasi mahasiswa harus mengetahui seluk beluk organisasi
yang ingin dia pilih. Mulai dari sejarah, anggota organisasi, visi dan misi
organisasi serta lain-lain. supaya kita sebagai mahasiswa tahu organisasi ini
sesuai atau tidak dengan ideology kita. sebagai Mahasiswa boleh berprinsip
tetapi jangan terlalu fanatic. Karena itu dapat menjadikan kita sebagai
mahasiswa yang apatis.
Sebagai
bagian dari pemuda, mahasiswa juga memiliki karakter positif lainnya, antara
lain idealis dan energik. Idealis berarti (seharusnya) mahasiswa masih belum
terkotori oleh kepentingan pribadi, juga belum terbebani oleh beban sejarah
atau beban posisi. Artinya mahasiswa masih bebas menempatkan diri pada posisi yang
dia anggap terbaik, tanpa adanya resistansi yang terlalu besar.
On 12:51 AM by LPM Mercusuar UNAIR in opini No comments
Oleh : Chusnul Chotimmah
Salah
satu prinsip demokrasi adalah adanya kebebasan pers, dimana pers bebas
menentukan apa yang akan diberitakannya baik melalui media massa televisi,
Koran dan lain-lain. Dalam demokrasi ini sendiri pers sudah seperti menjadi
pilar ke 4 demokrasi ( setelah legislative, eksekutive dan yudikative). Mengapa
demikian? Mari kita tengok sebentar peranan pers dalam menjalankan fungsi
sarana informasi dan juga entertaint di era reformasi ini.
Dewasa ini, media massa televisi adalah
yang paling banyak diminati oleh masyarakat karena menampilkan gambar-gambar
bergerak yang diikuti oleh audio sehingga lebih mudah untuk dipahami, begitu
juga lebih mudah untuk menyampaikan maksud kepada public yang dituju. Hal itu
lebih menarik apabila dibandingkan dengan radio atau Koran yang hanya memiliki
masing-masing satu dari mereka. jadi sangatlah efektiv bagi televisi untuk
membangun pemikiran masyarakat terhadap suatu hal mengingat banyaknya penonton
yang senantiasa mengikuti pemberitaan yang dikabarkan. Lebih jauh lagi, media
massa televisi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas politik dalam
suatu Negara. Contoh sederhana dalam problem Negara-bangsa adalah ketika
munculnya issue bahwa pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sontak terjadi demonstrasi besar yang dilakukan oleh banyak pihak, salah
satunya adalah mahasiswa. Demonstrasi Mahasiswa yang menjadi sorotan media bisa
memacu demonstran dari golongan lainnya, satu suara besar akhirnya terbentuk
untuk menolak. Meskipun akhirnya BBM tetap dinaikkan, namun dari peristiwa
itulah dapat kita simpulkan bagaimana media dapat membentuk opini publik,
terlebih lagi berlanjut hingga terjadinya mobilisasi aksi.
Kembali lagi pada pembahasan
kebebasan pers. Kebebasan pers yang sedemikian bebasnya di era reformasi ini
sayangnya tidak diikuti oleh tanggung jawab informasi. Fungsi sarana informasi
justru terkadang menjadi ajang manipulasi untuk mengarahkan pandangan
masyarakat ke arah yang diinginkan oleh si ‘penyebar informasi’. Dalam konten
politik, beberapa media terkesan berpihak pada satu partai politik atau calon
legislative, hal tersebut terlihat jelas memalui pemilihan kaca mata yang dipakai
dalam pembahasan suatu kasus, dan hal itu jelas akan mempengaruhi pemikiran orang
terhadap partai politik maupun calon legislative yang diberitakan. Seorang
pengusaha media yang sedang mencalonkan dirinya dalam perebutan kursi
pemerintahan akan dengan mudah meracuni pikiran masyarakat tentang hal-hal baik
yang akan dia bawa atau yang dibawa oleh suatu partai politik yang didukungnya
dengan cara mencekoki mereka dengan prestasi-prestasi gemilang dan segala pemberitaan
baik, hal tersebuk tergolong dalam iklan politik advokasi, satu yang lebih
buruk dari sebuah iklan politik adalah jenis iklan negative yang memang
ditujukan untuk menghancurkan citra satu partai atau banyak partai yang tidak
sejalan dengan pemberitaan buruk mengenai partai tersebut.
Thursday, July 11, 2013
Pers
Pada Orde Lama
Orde lama berjalan antara tahun 1945-1966. Pers orde lama dimulai ketika
Indonesia merdeka. Wartawan Indonesia mengambil alih percetakan-percetakan
asing dan mulai menerbitkan surat kabarnya sendiri. Tidak bertahan beberapa
lama, Belanda kembali dan ingin kembali menjajah sehingga surat kabar dalam
negeri harus terasing dengan surat kabar Belanda yang melakukan propaganda
pemberitaan agar masyarakat mau kembali kepada masa Pemerintahan Belanda.
Indonesia berhasil mempertahankan kemerdekaannya, dan memilih menjalankan
demokrasi liberal. Dalam masa ini, pers memiliki kebebasan untuk menerbitkan
surat kabar sesuai dengan aliran atau sesuai partai politik yang didukung
(kurang lebih sama dengan apa yang dimiliki pers saat ini).
Menyusul ketegangan yang terjadi dalam pemerintahan, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang kemudian menjadi akhir dari kebebasan pers. Dimulai dari itu, Indonesia menganut demokrasi terpimpin. Sistem otoriter tersebut kemudian memaksa pers untuk tunduk pada pemerintahan. Segala aktivitas dan pemberitaan yang dilakukan oleh pers harus melalui sensor. Bahkan setiap Pers harus memperoleh SIT atau Surat Ijin Terbit dari pemerintah.
Pemberedelan beberapa surat kabar dilakukan oleh pemerintah setelah peringatan yang diberikan oleh menteri penerangan, Maladi. Pemberedelan dilakukan bukan hanya kepada surat kabar asing namun juga surat kabar dalam negeri. Pers yang ingin tetap bertahan harus mau menjadi alat pemerintah untuk menggerakkan massa dan mengikuti kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Tidak hanya media pers surat kabar, bahkan media pers televisi yang saat itu hanya ada TVRI bahkan diperalat pemerintah dan menjadi sarana komunikasi politik yang dikuasai pemerintah. Pers yang awalnya adalah pers perjuangkan yang melawan pemerintahan Belanda ( penjajah ) beralih menjadi pers simpatisan yang cenderung menjadi pendukung dari partai-partai politik tertentu.
Pers
Pada Orde Baru
Pers pada masa orde baru dimulai ketika pemerintahan Presiden Soeharto
(1966-1998). Dari sistem otoriter (paham demokrasi terpimpin) pemerintahan
Presiden Soekarno, Presiden Soeharto membawa Indonesia kepada sistem Demokrasi
pancasila. Pers Indonesia disebut sebagai pers pancasia, yaitu pers yang
orientasi, sikap, dan tingkah lakunya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan
UUD 1945. Hakekat pers Pancasila adalah pers yang sehat, pers yang bebas dan
bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang
benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat, dan kontrol sosial yang
konstruktif.
Sama halnya dengan pemerintahan orde lama, kebebasan pers pada masa orde baru juga terjadi beberapa waktu saja menyusul terjadinya insiden ‘Malari’ atau Lima belas januari 1974. Pers dalam masa orde baru kehilangan identitas sebagai media independen yang bebas berpendapat dan menyampaikan informasi. Dunia pers dikekang dan mendapat tekanan dari segala aspek. Pers memutuskan terus mengikuti permainan politik pada jaman itu, kemudian banyak media massa yang mempublikasikan tulisan-tulisan berisi kritik terhadap pemerintah beserta keburukan pemerintah, lantas pada tahun 1994 banyak media yang diberedel oleh pemerintah. Tempo adalah majalah satu-satunya yang berjuang dan terus melawan pemerintah orde baru melalui publikasi tulisan-tulisan. Pemerintah memegang kendali seluruh aspek, terutama dalam bidang pers, bahkan tidak ada bedanya dengan pemerintahan otoriter Presiden Soekarno. Pada masa orde baru, juga ada SIUPP yaitu Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers ( sama halnya SIT pada kepemimpinan Soekarno), tujuannya adalah agar pemerintah dapat mengontrol secara penuh keberadaan media pers. Dewan pers pada masa orde baru difungsikan oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan pemerintah dan konglmerat saja, bukan melindungi insan pers dan masyarakat.
Pers
Pada Reformasi
Menyadari betapa kuat pengaruh
pers dalam menggerakkan massa melalui tulisan dan pemberitaan, pada masa
reformasi (setelah jatuhnya pemerintahan Presiden soeharto) tuntutan akan
kebebasan pers disuarakan. Kemudian dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
pers. Di dalam Undang-undang yang menyangkut kebebasan pers, tidak ada lagi
penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran pada pers nasional. Setelah
itu terjadilah booming penerbitan
media massa di seluruh wilayah Indonesia yang telah menghasilkan potret dunia
penerbitan, namun kebebasan pers menjadi melebar. Jumlah yang terus bertambah,
pers penerbitan tidak bisa dikendalikan, pasarlah yang menentukan pers mana
yang akan bertahan.
Tantangan baru yang harus dihadapi pers pada era reformasi ini adalah menjadi insan pers yang independen atau menjadi alat kepentingan elite politik. mudah saja dapat kita lihat dengan jelas contohnya, berorientasi kepada partai mana media televisi Merah, Media berlambang garuda, atau group-group media besar lainnya, serta keterkaitan pemilik media dengan satu partai politik tertentu? Tentu saja hal ini berpengaruh dalam obyektivitas penyampaian berita dan mengancam berlangsungnya demokrasi. Pemilik media akan menentukan segalanya termasuk berita apa yang akan dipublikasikan hingga orang yang akan dipekerjakan dan dipecat. Orientasi media tentu akan mengarah kepada kepentingan politik dan pribadi.
Sumber :
1. Tim LSPP. Media Sadar Publik, Jakarta : Lembaga Studi dan Pembangunan, 2005
2. Marcydreamcatcher.bogspot.com/2011/12/kebebasan-pers-orede-lama-dan-etika.html
3.
3. David T. Hill. The Press In Indonesia
New Order. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995
Sunday, July 7, 2013
On 7:44 AM by LPM Mercusuar UNAIR in apa itu LPM MERCUSUAR UNAIR, BEM UNAIR, Info, LPM Mercusuar Unair, Sejarah pers UNAIR, Seputar MERCUSUAR, Suara Airlangga, SUGA, Universitas Airlangga No comments
Hidup Mahasiswa!
Halo, mungkin sebagian dari kalian banyak yang bertanya mengenai mercusuar. Apa sih mercusuar? Mercusuar adalah Lembaga pers mahasiswa ( LPM ) Universitas Airlangga, yang merupakan organisasi jurnalistik tingkat universitas yang dikelola dan dijalankan oleh mahasiswa UNAIR.
UNAIR memiliki sejarah yang panjang dalam dunia pers mahasiswa. Sekitar dekade 1980-1990-an, UNAIR terkenal dengan SUGA (Suara Airlangga), yang merupakan pers mahasiswa tingkat universitas, saat itu disegani karena kritik-kritik dan terkenal tajam terhadap pemerintahan Orde Baru maupun terhadap pihak birokrasi kampus. SUGA masih dapat eksis dalam tahun-tahun awal pasca reformasi 1998. Namun menjelang 2005-an, namanya kian pudar, tidak nampak dan bahkan hilang sama sekali.
Atas latar belakang tersebut, didasari oleh kebutuhan mahasiswa UNAIR akan suatu organisasi jurnalistik yang independen dan keprihatinan atas ketiadaanya lembaga pers mahasiswa tingkat universitas pasca SUGA. Maka BEM UNAIR saat itu berinisiatif untuk mengembangkan organisasi jurnalistik di UNAIR yang harapanya mewarisi semangat dan nilai-nilai pers kampus serta menjadi transformasi dari Suara Airlangga.
LPM Mercusuar didirikan pada 8 Agustus 2007 salah satu Departemen di BEM UNAIR. Baru pada masa kepemimpinan Arif Fatchurahman sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa ( PresBEM) Universitas Airlangga tahun 2009, LPM Mercusuar UNAIR menjadi Badan Semi Otonom. Dalam kiprahnya, LPM Mercusuar UNAIR menjadi poros pers yang menyoroti isu-isu aktual mulai dari lingkup fakultas, universitas sampai eksternal. Namun, Mercusuar sempat mengalami kevakuman selama beberapa tahun (3 semester tepatnya) dan akhirnya kembali aktif sebagai organisasi pers mahasiswa pada akhir 2013.
Kiprah LPM Mercusuar UNAIR sudah cukup berkibar mulai dari kalangan organisatoris dan aktivis di kalangan fakultas (BEM, BLM), akademisi dan segenap civitas academica. Juga peran serta LPM Mercusuar UNAIR sudah berkiprah pada level regional (Surabaya), antara lain keterlibatanya bersama gerakan pemuda & mahasiswa dalam mengawal isu penutupan Gang Dolly (2014), dilibatkan dalam pengawalan Pilpres 2014 bersama The Founding Father House (lembaga riset nasional), sampai keterlibatanya dalam PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) Surabaya bersama LPM-LPM lain di Surabaya. Pada akhir 2014, LPM Mercusuar UNAIR tercatat mewakili Surabaya dan Jawa Timur dalam workshop jurnalistik nasional oleh GATRA di Jakarta. Dan awal februari 2015, LPM Mercusuar juga menjadi perwakilan Surabaya dalam pertemuan nasional pers mahasiswa se-Indonesia yang diadakan oleh Kompas.
LPM Mercusuar UNAIR memiliki relasi dengan beberapa media nasional, antara lain Jawa Pos, TEMPO, GATRA, Jakarta Post sampai Kantor Berita Nasional ANTARA. Pada awal 2014, LPM Mercusuar UNAIR didaulat statusnya menjadi Badan Otonom oleh BEM UNAIR, Hal tersebut semakin mengokohkan kedudukan LPM Mercusuar di UNAIR. Pencapaian-pencapaian tersebut menjadi salah satu bentuk penguat dukungan sekaligus jawaban atas kebutuhan terhadap suatu organisasi jurnalistik yang progresif.
UNAIR memiliki sejarah yang panjang dalam dunia pers mahasiswa. Sekitar dekade 1980-1990-an, UNAIR terkenal dengan SUGA (Suara Airlangga), yang merupakan pers mahasiswa tingkat universitas, saat itu disegani karena kritik-kritik dan terkenal tajam terhadap pemerintahan Orde Baru maupun terhadap pihak birokrasi kampus. SUGA masih dapat eksis dalam tahun-tahun awal pasca reformasi 1998. Namun menjelang 2005-an, namanya kian pudar, tidak nampak dan bahkan hilang sama sekali.
Atas latar belakang tersebut, didasari oleh kebutuhan mahasiswa UNAIR akan suatu organisasi jurnalistik yang independen dan keprihatinan atas ketiadaanya lembaga pers mahasiswa tingkat universitas pasca SUGA. Maka BEM UNAIR saat itu berinisiatif untuk mengembangkan organisasi jurnalistik di UNAIR yang harapanya mewarisi semangat dan nilai-nilai pers kampus serta menjadi transformasi dari Suara Airlangga.
LPM Mercusuar didirikan pada 8 Agustus 2007 salah satu Departemen di BEM UNAIR. Baru pada masa kepemimpinan Arif Fatchurahman sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa ( PresBEM) Universitas Airlangga tahun 2009, LPM Mercusuar UNAIR menjadi Badan Semi Otonom. Dalam kiprahnya, LPM Mercusuar UNAIR menjadi poros pers yang menyoroti isu-isu aktual mulai dari lingkup fakultas, universitas sampai eksternal. Namun, Mercusuar sempat mengalami kevakuman selama beberapa tahun (3 semester tepatnya) dan akhirnya kembali aktif sebagai organisasi pers mahasiswa pada akhir 2013.
Kiprah LPM Mercusuar UNAIR sudah cukup berkibar mulai dari kalangan organisatoris dan aktivis di kalangan fakultas (BEM, BLM), akademisi dan segenap civitas academica. Juga peran serta LPM Mercusuar UNAIR sudah berkiprah pada level regional (Surabaya), antara lain keterlibatanya bersama gerakan pemuda & mahasiswa dalam mengawal isu penutupan Gang Dolly (2014), dilibatkan dalam pengawalan Pilpres 2014 bersama The Founding Father House (lembaga riset nasional), sampai keterlibatanya dalam PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) Surabaya bersama LPM-LPM lain di Surabaya. Pada akhir 2014, LPM Mercusuar UNAIR tercatat mewakili Surabaya dan Jawa Timur dalam workshop jurnalistik nasional oleh GATRA di Jakarta. Dan awal februari 2015, LPM Mercusuar juga menjadi perwakilan Surabaya dalam pertemuan nasional pers mahasiswa se-Indonesia yang diadakan oleh Kompas.
LPM Mercusuar UNAIR memiliki relasi dengan beberapa media nasional, antara lain Jawa Pos, TEMPO, GATRA, Jakarta Post sampai Kantor Berita Nasional ANTARA. Pada awal 2014, LPM Mercusuar UNAIR didaulat statusnya menjadi Badan Otonom oleh BEM UNAIR, Hal tersebut semakin mengokohkan kedudukan LPM Mercusuar di UNAIR. Pencapaian-pencapaian tersebut menjadi salah satu bentuk penguat dukungan sekaligus jawaban atas kebutuhan terhadap suatu organisasi jurnalistik yang progresif.
SALAM PERSMA!
Friday, July 5, 2013
On 10:07 AM by LPM Mercusuar UNAIR in Info No comments
Hidup Mahasiswa!
LPM Mercusuar Universitas Airlangga bangkit kembali. Kami akan hadir sebagai Pers Mahasiswa Universitas Airlangga sebagai media penyampai informasi yang teraktual dan hangat bagi masyarakat kampus,dengan buletin dan postingan rutin.
LPM Mercusuar Universitas Airlangga bangkit kembali. Kami akan hadir sebagai Pers Mahasiswa Universitas Airlangga sebagai media penyampai informasi yang teraktual dan hangat bagi masyarakat kampus,dengan buletin dan postingan rutin.
LPM Mercusuar UNAIR
Subscribe to:
Posts (Atom)
Search
Popular Posts
-
Pers Pada Orde Lama Orde lama berjalan antara tahun 1945-1966. Pers orde lama dimulai ketika Indonesia merdeka. Wartawan Indonesia m...
-
(Kampus C) LPM Mercusuar Universitas Airlangga pada Kamis (23/10) siang mengadakan kunjungan dalam rangka silaturahmi ke Rektorat ...
-
Pengurus (Dok.LPM Mercusuar) LPM Mercusuar UNAIR memiliki 5 Divisi yang terbagi berdasarkan area dan job desk nya masing-masing. 5 ...
-
Keputusan mengenai penutupan mendadak pada Senin (5/1) oleh Perpustakaan UNAIR kini sudah berubah dan kembali seperti sedia kala. Perpu...
-
*Menjelang Peringatan Hari Reformasi (21 Mei) Ada saat dimana masyarakat mulai terbuka dan berani muncul ke hadapan publik sebagai ger...
Recent Posts
Categories
- 10 November
- 2014-2015
- apa itu LPM MERCUSUAR UNAIR
- Artistik
- BEM FE UI
- BEM UNAIR
- Buletin
- Buletin Mercusuar
- eksternal
- Hari Pahlawan
- Hiburan
- Humas
- Idang Rasjidi Syndicate
- Info
- investigasi
- Isu
- Jawa Pos
- JGTC
- kajian
- Kampus
- Kampus C Unair
- kegiatan
- Kepahlawanan
- Kunjungan institusi
- kunjungan Jawa Pos
- Kunjungan Tempo Biro
- Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Airlangga
- liputan
- Litbang
- LPM Mercusuar Unair
- Mahasiswa Unair
- Mercusuar
- new release
- opini
- OPREC
- Oprec Mercusuar
- Pengumuman
- Perpustakaan UNAIR
- pers mahasiswa
- Perusahaan
- Redaksi
- Rekrutmen Terbuka
- Rektorat Unair
- Sejarah pers UNAIR
- Seminar.LPM Mercusuar Unair
- Seputar MERCUSUAR
- Struktur Kepengurusan LPM Mercusuar Universitas Airlangga
- Struktur LPM Mercusuar
- Suara Airlangga
- SUGA
- Surabaya
- UNAIR
- UNAIR Library
- Universitas Airlangga
- update
- Warga Bicara
- wawancara
Sample Text
Labels
- 10 November
- 2014-2015
- apa itu LPM MERCUSUAR UNAIR
- Artistik
- BEM FE UI
- BEM UNAIR
- Buletin
- Buletin Mercusuar
- eksternal
- Hari Pahlawan
- Hiburan
- Humas
- Idang Rasjidi Syndicate
- Info
- investigasi
- Isu
- Jawa Pos
- JGTC
- kajian
- Kampus
- Kampus C Unair
- kegiatan
- Kepahlawanan
- Kunjungan institusi
- kunjungan Jawa Pos
- Kunjungan Tempo Biro
- Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Airlangga
- liputan
- Litbang
- LPM Mercusuar Unair
- Mahasiswa Unair
- Mercusuar
- new release
- opini
- OPREC
- Oprec Mercusuar
- Pengumuman
- Perpustakaan UNAIR
- pers mahasiswa
- Perusahaan
- Redaksi
- Rekrutmen Terbuka
- Rektorat Unair
- Sejarah pers UNAIR
- Seminar.LPM Mercusuar Unair
- Seputar MERCUSUAR
- Struktur Kepengurusan LPM Mercusuar Universitas Airlangga
- Struktur LPM Mercusuar
- Suara Airlangga
- SUGA
- Surabaya
- UNAIR
- UNAIR Library
- Universitas Airlangga
- update
- Warga Bicara
- wawancara


